Kapan Episode Profil Pengajar Pancasila?
Husnil Kirom MPd Fasilitator P5 SMPN 20 Palembang-Foto: Ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebelumnya telah merilis berbagai episode program. Salah satunya episode Merdeka Belajar, tak lama muncul episode Merdeka Mengajar. Bahkan menjadi aplikasi trend seantero Indonesia, terutama di kalangan guru-guru, yakni aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dalam Kurikulum Merdeka (awalnya bernama Kurikulum Prototipe) bagi sekolah penggerak, dirilis juga episode Profil Pelajar Pancasila. Namun, sampai detik ini belum muncul episode Profil Pengajar Pancasila. Hal yang paling ditunggu sebenarnya episode itu. Biasanya episode program selalu bolak balik.
Nilai PPK vs Elemen PPP
Keinginan membumikan nilai-nilai Pancasila makin terasa, terutama digaungkan oleh Kemdikbudristek melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di sekolah-sekolah belakangan ini. Mengutip tulisan Prof. Cecep Darmawan (Guru Besar UPI Bandung) bahwa "pada satu sisi, upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pendidikan perlu didukung dan diapresiasi.
Hal ini penting untuk mentransformasikan nilai-nilai Pancasila secara sadar, sistematis, dan berkesinambungan dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Apalagi, jika diamati, selama ini sistem pendidikan nasional belum sepenuhnya membumikan filsafat Pancasila secara holistik dan komprehensif. Meski begitu, program Profil Pelajar Pancasila perlu diperkuat dengan kerangka regulasi dan kajian akademis yang mumpuni".
BACA JUGA:Pentingnya Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Sebagai Alat Dalam Sosialisasi PIP
BACA JUGA:Tekankan Makna Kemerdekaan Indonesia Dalam Sarasehan Pancasila di Yogyakarta
Terkait Profil Pelajar Pancasila menurut beliau ditemukan beberapa persoalan baik secara ketatabahasaan maupun dari aspek kebijakan. Secara ketatabahasaan diksi Profil Pelajar Pancasilais dinilai lebih tepat. Mengingat, istilah Pelajar Pancasila yang digunakan bermakna seorang pelajar yang sedang mempelajari materi Pancasila. Sebaliknya, istilah Pelajar Pancasilais berarti pelajar yang berjiwa Pancasila dan mengamalkan ideologi Pancasila.
Dalam Pasal 2 Ayat (2) Permendikbud RI Nomor 20 tahun 2018 disebutkan bahwa terdapat lima nilai utama yang saling berkaitan, yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas yang terintegrasi dalam kurikulum. Adapun nilai-nilai dari Pelajar Pancasila sebagaimana tercantum dalam Lampiran Permendikbud RI Nomor 22 tahun 2020 terdiri atas enam elemen, yakni Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, Berkebinekaan Global, Bergotong Royong, Kreatif, Bernalar Kritis, dan Mandiri.
Selanjutnya, Kemendikbudristek telah merinci enam elemen tersebut dengan istilah elemen kunci. Pertama, elemen Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia adalah akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, dan akhlak bernegara. Kedua, elemen Berkebinekaan Global adalah mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, serta refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.
Ketiga, elemen Gotong Royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi. Keempat, elemen Mandiri adalah kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi dan regulasi diri. Kelima, elemen Bernalar Kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil keputusan. Terakhir, elemen Kreatif adalah menghasilkan gagasan yang orisinal dan menghasilkan karya serta tindakan yang orisinal.
BACA JUGA:Inilah Arti dan Makna dari Garuda Pancasila, Simbol Kekuatan dan Kegagahan Bangsa Indonesia
BACA JUGA:SDM Unggul dan Miliki Profil Pelajar Pancasila, Berikan Apresiasi Merdeka Belajar
Jika dicermati, enam elemen Pelajar Pancasila ini apakah masuk kategori nilai atau kompetensi yang harus dimiliki siswa? Misalnya, elemen kreatif dan bernalar kritis sebenarnya termasuk kategori kompetensi yang harus dimiliki siswa. Begitu pun, jika disandingkan antara nilai-nilai PPK dan elemen Profil Pelajar Pancasila, terdapat dua nilai yang memiliki kata yang sama, yakni nilai mandiri dan gotong royong. Ada satu nilai yang substansinya sama, yakni nilai religius (dalam PPK) dengan nilai beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia (dalam PPP). Terdapat pertanyaan mendasar apabila pelajar mengamalkan nilai-nilai PPK, apakah sudah termasuk juga mengamalkan nilai-nilai Pelajar Pancasila?