Minta OPD Kooperatif

Dinas Luar Wajib Izin

SEKAYU - Pj Bupati Muba H Apriyadi beserta jajarannya menyambut hangat kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Muba Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Bupati Muba, Senin (20/2). Tim beranggotakan enam personel tersebut akan melaksanakan tugasnya selama 30 hari di Muba.

Ketua Tim BPK Sumsel Redi Ariansyah, tim pemeriksa LKPD akan bertugas di Muba hingga tanggal 21 Maret 2023.  ‘’Saya harapkan peran aktif kepala OPD terkait keterangan atau penyajian data yang dibutuhkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami butuh komunikasi baik dari bapak-ibu semuanya. Harapan kami Muba kembali meraih WTP dan ke depannya akan lebih baik lagi," tandasnya.

Pj Bupati Muba H Apriyadi dalam arahannya minta kepala OPD berkoordinasi dan kooperatif penyajian kelengkapan data yang diminta oleh tim BPK Sumsel. ‘’Karena salah satu tahap penting dalam pemeriksaan yang dapat memengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan,’’ ujarnya.

Apriyadi juga menegaskan OPD melaksanakan semua program dengan patuh dan taat dengan aturan. ‘’Saya minta kawan-kawan kepala OPD, tak meninggalkan tempat kecuali atas izin sudah lapor ke Pak Sekda dan konfirmasi dulu sebelum DL ke kawan-kawan BPK. Sekali lagi saya tegaskan di sini kepada kepala dinas agar kooperatif dalam menyajikan data yang diminta oleh tim BPK. Diharapkan Muba akan kembali meraih WTP," pungkasnya. (Kur/) Vebri Al Lintani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan