https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Seribu Sertifikat Halal Untuk UMKM, Dinas UKM Kerjasama BUMN/BUMD

Seribu sertifikat halal disiapkan untuk UMKM oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemprov Sumsel menyiapkan seribu sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Sumsel. Hal ini mengingat pada Oktober 2024 seluruh usaha wajib memiliki sertifikat halal sesuai kebijakan pemerintah. "Untuk itu kami mendorong UMKM membuat sertifikat halal secara gratis,” ujar Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Sumsel, Ir H Amiruddin.

Menurutnya, pembuatan sertifikat halal ini bekerja sama dengan BUMN /BUMD dan komunitas hingga asosiasi yang mengurus sertifikat halal. "Silakan UMKM daftar, ada 1000 kuota yang kita siapkan,” jelasnya. 

Kata dia, dengan sertifikat halal dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian terhadap produk tersebut. Dengan bersertifikat, pelaku UMKM memastikan produknya higienis, tidak menggunakan bahan-bahan pengawet, tidak merugikan kesehatan, dan lain sebagainya. Makanya masalah izin-izinnya juga harus dipenuhi para pelaku UMKM. 

BACA JUGA:1 Juta Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UKM. Berikut Ini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemenag Akan Buka Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis Pada Usaha Mikro Kecil

"Fokus kita ke UMKM karena UMKM ini banyak juga usaha makanan dan ini salah satu langkah kita meningkatkan perekonomian para UMKM," imbuhnya. Banyak perizinan harus dipenuhi para pelaku-pelaku UKM seperti mempunyai Nomer Induk Berusaha, kemudian mungkin kalau dia punya merek/brand, dan yang sangat penting itu halal.

Dikatakan Aminuddin, terkait jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal ia tidak tahu karena data ada di lembaga lain. "Namun jumlahnya sedikit, kalau usaha besar pasti sudah ada sertifikat halal," bebernya. 

Pembuatan sertifkat halal, kata dia, sebenarnya cukup simpel untuk kategori usaha makanan yang tidak mengandung resiko besar (berat). Yang dimaksud resiko berat ini makanan yang mengandung unsur daging seperti bakso. "Mulai dari sebelum olahan daging, asal daging, alat pengiling hingga daging jadi. Ini akan diperiksa semua," imbuhnya. Sejauh ini, jumlah UMKM aktif sebanyak 2,2 juta tapi itu seluruh Sumsel, yang by name by address dan punya usaha terdata itu sebanyak 860.000. (yun/fad)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan