‘’Mau Tiap Menit, Silakan Lewat’’
Persoalan Jalan Warga-PT BSS Kelar
MURATARA - Tindakan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang melarang warga melintasi jalan perusahaan untuk melakukan panen di kebun mereka berbuntut panjang. Warga Desa Biaro, Kecamatan Karang Dapo, kemarin mengadu ke Bupati Muratara. Dimediasi pemerintah, warga bertemu langsung dengan pihak perusahaan.
Maman, warga Desa Biaro Lama mengaku kecewa dengan aturan perusahaan yang melarang warga melintas untuk berkebun. "Kami tidak terima jika warga lokal diusir tidak boleh berkebun, karena perusahaan itu baru masuk ke wilayah kami. Sedangkan warga sudah lintas generasi berkebun di sana," katanya.
Dikatakan, PT BSS baru memasuki wilayah Desa Biaro Lama sejak 6 tahun terakhir. Keputusan itu dianggap masyarakat sangat arogan. "Banyak lahan warga di dalam sana, itu kebun-kebun kami kenapa tidak boleh memanen, kami bukan maling," tegasnya.
Dari hasil mediasi, Bupati H Devi Suhartoni menegaskan, masyarakat diperbolehkan melintasi jalan perusahaan. "Permasalahan sudah selesai, saya yang menjamin warga boleh melintas jalan itu dengan syarat melapor mau panen kebun. Mau tiap hari, tiap jam, tiap menit silakan lewat," tegasnya.
Jika masih ada yang menghalang-halangi, warga dipersilakan melaporkan ke Bupati. "Saya yang akan langsung turun ke sana. Jadi permasalahan ini saya nyatakan selesai, silakan warga pulang yang mau panen silakan panen," ucapnya.
Bupati juga berpesan, jika warga akan diundang kembali bersama pihak perusahaan, tiga bulan mendatang. ‘’Kita akan membahas persoalan lainnya,’’ ujarnya. (zul/)