MK Jamin Putusan PHPU Tidak Bocor
Foto : Net--
Hingga kemarin, tercatat ada 44 amicus curiae yang diterima MK. Fajar menyebut pihaknya akan menjadikan sahabat pengadilan sebagai dokumen publik.
BACA JUGA:MIPI : Penundaan Pemilu Mengkhianati Konstitusi
Dengan begitu, siapa saja bisa mengakses dan membaca dokumen amicus curiae. Publik juga dapat melakukan klasifikasi substansi dokumen amicus curiae.
Sementara itu, situasi di luar gedung MK kemarin siang memanas. Dua kelompok massa yang pro dan kontra atas sidang PHPU Pilpres gelar aksi, sempat ricuh. Satu di area Patung Kuda persimpangan Jalan MH Thamrin dan satunya Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. (*)