Ortu Masih Bingung Sistem PPDB 2024, Disdik: Silakan Ikutan Mekanisme yang Ada
MENGAJAR Guru memberikan pembelajaran kepada siswa SMA di kelas. Tahun ini PPDB 2024 digelar dengan 4 jalur yakni afirmasi, perpindahan tugas orang tua, zonasi, dan prestasi. - FOTO : BUDIMAN/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mekanisme aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 sudah mulai sosialisasi ke beberapa sekolah. Namun sejauh ini masih menjadi polemik para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri lantaran hanya ada jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, zonasi, dan prestasi.
"Kalu dak ado lagi tes cak ini kami sedih dan bingung nak masuk SMA mano, padahal anak pengen sekolah yang dituju. Sementara zonasi dak masuk, prestasi taulah dewek syaratnyo apo," sesal salah satu orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMA unggulan dari segi sarana prasarana, kualitas lulusan, dan sistem kurikulum.
Ia mengaku bingung dengan pola sekarang. "Kalau prestasi dulukan ado yang namonyo PMPA (Penelusuran Minat Prestasi Akademik). Disalurkan dari SMP lewat jalur undangan ke sekolah asal siswa berprestasi. Tapi infonyo tahun ini katek lagi sistem cak itu, lalu dak ado tes jugo," sambungnya.
Pertanyaannya saat ini, jalur prestasi yang dimaksud seperti apa penilaianya dan sistemnya. “Sekarang kan jalur zonasi lebih besar kuotanya, sementara kami ini amen nak melok zonasi pasti dak biso karena bukan satu wilayah," keluhnya.
BACA JUGA:SMA Negeri 6 Palembang Gencarkan Sosialisasi PPDB 2024-2025, Ini Fokus dan Tujuannya!
BACA JUGA:PPDB 2024 Tanpa Jalur Tes, Disdik Sebut Tak Ada Perubahan
Hal sama diungkap Ratifa, orang tua siswa yang berasal dari luar Palembang. "Amen liat aturan sekarang, sedih kami dari luar daerah. Kecil harapan bisa menyekolahkan anak di SMA 17 Palembang. Padahal sistem tahun-tahun sebelumnya jelas, bahkan anak kami ini la dari jauh hari mempersiapkan diri ikut seleksi seperti ikut les dan belajar agar berprestasi dan mendapat nilai besar. Kalau cak ini dak tau biso apo tidak," terangnya ditemui di SMA Negeri 17 Palembang saat menanyakan proses PPDB dalam sosialisasi, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd angkat bicara soal PPDB TA 2024-2025. Bagi masyarakat bisa ikut aturan yang ada dan mengimbau khususnya orang tua siswa tidak percaya dengan oknum yang bisa menjanjikan dan meluluskan apalagi meminta sejumlah uang.
"Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA silakan ikuti aturan yang ada," ujarnya. Ia menyebut ada 4 jalur yakni jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, zonasi dan prestasi. "Ini jalur yang ada sekarang," ujarnya. Harapannya lewat jalur yang ada orang tua bisa menyekolahkan anaknya sesuai dengan yang mereka inginkan. Dengan sistem zonasi ini adanya pemerataan sekolah di Sumsel dan bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Drs H Sutoko MSi mengatakan PPDB 2024-2025 tidak ada tes, tapi ini bukan perubahan. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) PPDB, hanya ada jalur Zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan prestasi 30 persen.
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Tes PPDB SMA di Sumsel
BACA JUGA:PPDB SMA/SMK Tanpa Jalur Tes, Daya Tampung se-Sumsel 66.420 Siswa, 1.845 Rombel
"Jangan bilang ini perubahan. Ini aturan dari 2021 yang harus diterapkan tidak ada tes, kecuali yang dikecualikan seperti SMK dan SMA berasrama yang semua siswanya semua tinggal di asrama," ujarnya pada awak media, kemarin.
Saat ditanya apakah terkait tidak ada tes ini Pergub yang lama sudah dicabut, Sutoko menegaskan dalam SK Gubernur berbunyi pasal-pasal yang tidak selesai tidak dijadikan pedoman, sementara pasal-pasal yang selaras dengan Permendikbud tetap dijadikan pedoman sembari perubahan setelah diajukan 6 Maret 2024 lalu. "Jangan mancing ya," ujar Sutoko sembari menaiki mobil.