Bongkar Sindikat Korupsi Dana Korpri, Kejari Banyuasin Konfrontir 2 Tersangka dengan Keterangan 8 Saksi
Penyidik dari Kejari Banyuasin memeriksa 8 orang saksi penerima bantuan dana Korpri Kabupaten Banyuasin di Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (18/4/2024). -Foto: Dok. Kejari Banyuasin-
Kemudian Desember 2022 keluar dana korpri yang peruntukan dana diluar aturan KORPRI yang dicairkan sebesar Rp5.000.000 untuk bantuan reog ponorogo. Januari 2023 dana keluar peruntukan dana diluar aturan KORPRI untuk biaya rumah sakit istri asisten, bantuan keluarga besar di Blitar serta bantuan wayang kulit masing masing sebesar Rp 10 juta.
Terakhir April 2023 dana keluar peruntukan dana diluar aturan KORPRI untuk operasi kanker istri Pj Sekda (ketua KORPRI) Rp10.000.000.