Ditreskrimsus Polda Sumsel Lakukan Asistensi Kasus Meledaknya Sumur Minyak Ilegal di Muba
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan asistensi (pendampingan) terkait kembali meledaknya sumur minyak ilegal di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba). Penegasan ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH, Senin 20 Februari 2023. "Tadi sudah dirilis di Polres Muba, kami (Ditreskrimsus) hanya melakukan asistensi (pendampingan). Mulai dari proses pemeriksaan, pemadaman api termasuk dengan meminta keterangan dari instansi terkait," ungkap Agung saat dibincangi sumateraekspres.id. Diterangkannya, asistensi dilakukan guna membantu kerja dari penyidik Satreskrim Polres Muba yang tengah melakukan penyidikan terkait insiden ini.
BACA JUGA : Polda Sumsel Tangkap Enam Warga Lampung Pengangkut 98 Ton Batu Bara IlegalDisampaikan oleh peraih penghargaan Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akpol '98 ini dalam insiden ini juga menelan satu korban jiwa dan satu lagi mengalami luka bakar dan dalam kondisi kritis di rumah sakit. "Keduanya tengah melakukan praktik penambangan minyak ilegal di dalam sumur yang meledak tersebut," pungkasnya. (kms/sumateraekspres.id)