Kembangkan Layanan Pengaduan Via Omni Chanel

 

JAKARTA -  Dinas Komunikasi dan Informatika Muba  gencar mengoptimalkan peran tugas dan fungsi pelayanan bidang informasi dan komunikasi kepada masyarakat. Dinkominfo Muba melalui Bidang Informasi Publik (BIP) sepakat melakukan kerja sama pelayanan pengaduan umum Omni Chanel dengan PT Digital Sandi Informasi. Kesepakatan ini dilakukan Jumat (17/2) di Kantor Taman A-9 Unit C-7 Lt.3 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Herryandi Sinulingga AP mengatakan,  Muba adalah kabupaten pertama di Sumatera khususnya Sumatera Selatan yang mencanangkan Pelayan Pengaduan Kedaruratan dan Non Kedaruratan atau pengaduan umum melalui Omni Chanel ini.  Pelayanan pengaduan umum Omni Chanel ini sebagai media pengaduan umum yang terkoneksi dengan Call Center 112 dan fast respon dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muba, khususnya dalam hal laporan kedaruratan dan non kedaruratan.

Dikatakan, untuk pengembangan aplikasi ini tidak menggunakan dana APBD tapi melalui dana CSR perusahaan swasta, PT Digital Sandi Informasi. "Intinya perusahan ini memberikan bantuan CSR ke Kominfo untuk pengembangan aplikasi layanan Muba Siaga atau layanan kedaruratan dan non kedarutan. Perusahaan ini juga bekerjasama  dengan beberapa kementrian  dan untuk wilayah Sumatera, Muba pertama yang diberikan dan membantu pengembangan aplikasi melalui dana CSR mereka," tandas Sinulingga.

Dinkominfo Muba akan terus berinovasi  meningkatkan pelayanan pada masyarakat di Muba. Pengaduan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi. "Kami juga berharap dengan hadirnya channel ini respon terhadap pertanyaan dari masyarakat akan semakin cepat dan efesien terjawab. Selain itu jika ada pengaduan  pelayanan publik yang kurang baik masih perlu ditingkatkan,’’ ujarnya.

Sementara PT Digital Sandi Informasi Erick Pribadi Direktur Bussines Development mengapresiasi  upaya yang dilakukan Pemkab Muba melalui Dinkominfo dalam memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat. ‘’Kami sangat mendukung program Dinkominfo Muba terkait dengan peningkatan pelayanan ini. Bantuan layanan ini kami berikan dari dana CSR perusahaan untuk pengembangan aplikasi digital Omni Chanel untuk mendukung program sebagai keterbukaan informasi serta mengubah wajah Pemkab Muba menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel."

Dikatakan,  Pemkab Muba  dibantu perdana di Pulau Sumatera. ‘’Ini salah satu bakti perusahan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalan hal ini Pemkab Muba. Salah satu yang kami bantu pengembangan aplikasi layanan publik khususnya, "tegasnya. (Kur/ril)

  Vebri Al Lintani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan