Ketentuan Seragam Nasional Bagi Siswa SD SMP dan SMA Sederajat Pada 2024, Guru dan Orang Tua Wajib Baca!
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/661b8905a76be332fdde5a26b40476d1.jpg)
Ketentuan Seragam Nasional Bagi Siswa SD SMP dan SMA Sederajat Pada 2024, Guru dan Orang Tua Wajib Baca!-Foto: Freepik-
Ikat pinggang hitam (lebar 3 cm)
Kaos kaki putih polos (minimal 10 cm di atas mata kaki)
Sepatu hitam
Atribut:
Badge SMP dijahitkan pada saku kemeja
Badge merah putih dijahitkan di atas saku kemeja
Badge nama siswa dijahitkan pada bagian dada sebelah kanan
Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan
Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB:
Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri
Celana panjang abu-abu (putra)
Rok panjang abu-abu (putri)
Ikat pinggang hitam (lebar 3 cm)
Kaos kaki putih polos (minimal 10 cm di atas mata kaki)
Sepatu hitam