RESMI! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Rabu, 10 April 2024
Ilustrasi artikel RESMI! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Rabu, 10 April 2024-Foto: Budiman/Sumateraekspres.id-
Berdasarkan data hisab, ijtimak (konjungsi) terjadi pada Selasa, 29 Ramadhan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Pada saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan demikian, Idul Fitri ditetapkan jatuh pada keesokan harinya.
BACA JUGA:Berikan Bingkisan dan Semangat Kepada Petugas Jaga Pos Pam Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolres Lahat
BACA JUGA:THR, Buat Beli Sepeda, Rencana Berlebaran Bersama Kakek Nenek
Selain itu, Kementerian Agama juga melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia.
Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.
"Jadi, kita masih menunggu keputusan sidang isbat untuk mengetahui kapan Hari Raya Idul Fitri. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," jelasnya.