https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kronologis Lengkap Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Pelaku Masih 15 Tahun, Tertangkap di Muba

Kronologis Lengkap Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Timur, Pelaku Masih 15 Tahun, Tertangkap di Muba-Foto: Kholid/sumateraekspres.id-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku pembunuhan terhadap Rifki Rifaldi (13), seorang pelajar SMP di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, telah diungkap oleh Polres OKU Timur.

Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH pada Senin 8 April 2024.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang remaja berusia 15 tahun yang berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif selama satu pekan.

Identitas tersangka, yang bernama RD dan beralamat di Kota Palembang, diungkapkan berdasarkan kartu keluarga (KK) yang dimilikinya.

BACA JUGA:3 Tahun Kepemimpinan Enos-Yudha, Capaian Makro Pembangunan OKU Timur Kategori Memuaskan

BACA JUGA:Misteri Meninggalnya Pelajar SMP di OKU Timur Terungkap, Pelaku Akhirnya Buka Suara, Ini Pengakuannya!

Meskipun beralamat di Kota Palembang, RD tinggal di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, tempat kejadiannya terjadi.

Menurut keterangan Kapolres, aksi pembunuhan terjadi pada Senin 25 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada malam itu, korban bertemu dengan tersangka di lapak jualan buah duku milik tersangka di Desa Gumawang, Belitang. RD membuka lapak tersebut di pinggir jalan sekitar desa tersebut.

Pada saat korban datang dengan sepeda motor Honda Beat Street sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka sudah memiliki niat untuk menguasai sepeda motor korban.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Ciduk Pelaku Pembunuhan Sadis Pelajar SMP di Belitang, Ibu (Alm) Rifki: Terima Kasih Polisi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di OKU Timur Dikabarkan Berhasil Ditangkap

Dengan tipu daya, tersangka mengajak korban ke Desa Tanjung Mas dengan alasan untuk mengambil duku yang akan dijual di lapak tersebut.

Perjalanan dari Desa Gumawang ke Desa Tanjung Mas memakan waktu sekitar 40 menit dengan jarak sekitar 30 KM. Di sebuah jembatan sungai Pasipatan, di Desa Tanjung Mas, tersangka meminta korban untuk berhenti dengan alasan ingin mengambil duku di sekitar lokasi tersebut.

Namun, di lokasi itu, tersangka tiba-tiba mengambil kayu karet sepanjang sekitar 1 meter dan menghantam punggung dan kepala korban.

Setelah korban lemas namun masih bergerak, tersangka mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dari pelepah pisang kering.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Ciduk Pelaku Pembunuhan Sadis Pelajar SMP di Belitang, Ibu (Alm) Rifki: Terima Kasih Polisi

BACA JUGA:Misteri Meninggalnya Pelajar SMP di OKU Timur Terungkap, Pelaku Akhirnya Buka Suara, Ini Pengakuannya!

Barang-barang milik korban seperti jam tangan juga diambil. Setelah diikat, korban dibopong ke pinggir sungai kecil Pasipatan, masih dalam kondisi setengah sadar.

Tersangka kemudian mengakui bahwa korban sempat meminta maaf, yang juga dibalas oleh tersangka dengan permintaan maaf.

Tag
Share