PPDB SMA/SMK Tanpa Jalur Tes, Daya Tampung se-Sumsel 66.420 Siswa, 1.845 Rombel

--

BACA JUGA:Silaturahmi, Langsung Fokus PPDB, Teddy Pakai Tukin Pribadi untuk Snack Pegawai Disdik

BACA JUGA:Swasta Aman jika PPDB Sesuai Kuota

Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 800/1781/BKD/ 2024, tanggal 5 Februari 2024 tentang PPDB,"ucapnya seraya menjelaska n juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024 tentang PPDB pada SMA Negeri di Provinsi Sumsel. 

Dijelaskan, Total daya tampung  17 kabupaten/kota sebanyak 66.420 dengan 1.845 rombongan belajar (rombel). "Jika daya tampung belum terpenuhi karena ada yang tidak mendaftar ulang, maka dapat diisi oleh calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak radius terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik,"katanya. 

Batas waktu penetapan susulan sebagaimana dimaksud di atas paling lambat 7 hari setelah proses daftar ulang PPDB selesai.  "Jumlah peserta didik per rombongan belajar ditetapkan dengan ketentuan paling banyak 36 peserta didik untuk SMA.  Dasar penghitungan daya tampung untuk SMA negeri adalah jumlah ruang kelas kondisi baik sesuai Dapodik yang tersedia untuk kelas 10  Tahun Ajaran 2024/2025 dikali 36 orang,"terangnya 

Sementara Kepala Bidang SMA Disdik Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi mengatakan, SMA berasrama hanya SMA Negeri Sumsel dan SMAN 3 Kayuagung untuk seluruh siswanya asrama. "SONS adalah SMA berasrama untuk pendidikan khusus olahraga, PPDB nya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sesuai pergub,"ucapnya 

BACA JUGA:Sebut Temuan Ombudsman Terlambat, Tawarkan Solusi PPDB dengan Tes CAT

BACA JUGA:Investigasi Ombudsman RI: Dugaan Maladministrasi dalam PPDB di Sumatera Selatan. Ini Hasil Temuannya!

Dijelaskan, pelaksanaan PPDB Serentak, kecuali SMAN Sumsel. "Karena merupakan SMA berasrama khusus untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah dan membutuhkan verifikasi langsung ke rumah-rumah calon peserta didik," terangnya seraya mengatakan sekolah berasrama berpedoman pada Kepsesjen. 

Lebih jauh dijelaskan, khusus untuk sekolah di luar  kategori berasrama pendaftaran dimulai pada  awal April hingga akhir Mei 2024. "Pendaftaran direncanakan bulan April. Jalur PPDB zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan prestasi 30 persen,"tandasnya. (nni/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan