Bagikan 600 Paket Lebaran Ke Warga yang Mebutuhkan
POSE BERSAMA:Anggota Majelis Taklim Nurul Barokah, Yayasan Masjid Baiturrahman Poligon pose bersama usai kegiatan bagi 600 paket sembako.-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -
Majelis Taklim Nurul Barokah, Yayasan Masjid Baiturrahman Poligon
PALEMBANG- Majelis Taklim Nurul Barokah, Yayasan Masjid Baiturrahman Perum Bukit Sejahtera Poligon membagikan 600 paket bagi warga sekitar kompleks Perum Bukit Sejahtera Poligon. Yakni kawasan Tanjung Rawo, Karangsari, Gandus, Jasamusi, dan Sei Pedado.
“Yang kami berikan paket sembako ini adalah warga yang berhak menerima seperti satpam, tukang sayur dan tukang sampah,” ungkap ketua panitia, Chamarelsa, Sabtu (30/3).
Pembagian paket sembako berlokasi di Masjid Baiturrahman Perum Bukit Sejahtera Poligon. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan Ramadan sekaligus program kerja Majelis Taklim Nurul Barokah Yayasan Masjid Baiturrahman Perum Bukit Sejahtera Poligon.
"Tujuannya mengajak dan mengkoordinir infaq/sedekah warga komplek untuk dibagikan di bulan penuh berkah kepada warga sekitar yang membutuhkan," ucapnya
Paket sembako itu berisikan beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, dan tepung terigu 1 kg. Siti, salah seorang penerima paket mengaku sangat berterima kasih atas bantuan ini. "Ini sangat membantu kami, apalagi ini ada beras dan minyak yang menjadi kebutuhan sehari-hari," kata Siti.
BACA JUGA:Kebajikan Ramadhan: Majlis Taklim Nurul Barokah Salurkan Sembako kepada 600 Keluarga
BACA JUGA:Kegiatan Rutin Jumat Berkah, H Herman Wijaya Beri Santunan dan Bagi Paket Sembako Lagi
Kegiatan itu diisi juga dengan tausiyah dan doa dari ustadz Drs Syarifudin Yakub. Dia mengatakan, melalui puasa umat Islam diproses untuk menjadi hamba Allah SWT yang bertaqwa. Ciri bertaqwa, diantaranya membelanjakan hartanya ketika lapang dan ketika sempit.Salah satunya dengan mengeluarkan zakat fitrah. “Jika tidak dikeluarkan zakat fitrahnya, itu artinya menzalimi fakir miskin,” katanya.
Karena 2,5 persen dari harta orang yang mampu itu hak orang-orang yang membutuhkan.”Jika tidak dikeluarkan, maka haram menikmatinya. Sesuap saja memakan yang haram, 40 malam ibadah tidak diterima Allah SWT. Begitulah sabda Rasulullah SAW," tutupnya.(nni/lia)