Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur Tiba-Tiba Sidak Sejumlah SPBU, Ada Apa?

Penindakan Terhadap Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi oleh SPBU di Sumbagsel--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Polres OKU Timur dan jajaran melakukan sidak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polres OKU Timur, Sabtu 30 Maret 2024. 

Seperti dari Unit Pidsus Satuan Reskrim Polres menyidak SPBU 24.321.130 di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Perbatasan Sumsel dan Lampung.

Tim Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur dipimpin Kasat Reskrim AKP Hamsal dalam sidak itu, mengecek terhadap mesin-mesin yang digunakan untuk pengisian bahan bakar minyak serta melakukan pengujian.

Saat memeriksa mesin pertalite dilakukan pengujian sebanyak dua kali menggunakan bejana ukuran 20 liter. Pada Nozzele 7 (M - S7) - 10 ml, dinyatakan masih diambang batas kesalahan yg diizinkan yaitu, dalam 20 liter itu plus-minus 0,5 persen atau plus-minus 100 ml.

BACA JUGA:Bergegas Klaim! Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini Minggu 31 Maret 2024, Menyimpan Hadiah Menggiurkan, Lur!

BACA JUGA:Viral di Medsos, Suami Pergoki Istri 'Ngamar' dengan PIL, Suami: Nah, Ketahuan Kau Ye!

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap tera pada mesin. 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsa, dari hasil pemeriksaan dan pengawasan jajaranya bersama Tim FT Pertamina Baturaja ditemukan adanya kurang takar terhadap mesin-mesin yang digunakan di SPBU 24.321.130 tersebut.

"Hanya saja masih dalam ambang batas yang di izinkan," kata Hamsal, Minggu 31 Maret 2024.

Sisi lain, Polsek Martapura pula melakukan sidak. 5 titik tempat pengisian BBM dilakukan sidak yakni SPBU No.24.321.58, Kelurahan Sungai Tuha Kecamatan Martapura, lalu SPBU No.24.321.170 di Jalan Lintas Sumatera Martapura-Baturaja Kecamatab Martapura.

BACA JUGA:Strategi Pangan Nasional: Integrasi PTPN Menuju Swasembada Gula dan Minyak Nabati

BACA JUGA:Yes, Indonesia Berpeluang Sabet Tiga Gelar dari Spain Master 2024

Kemudian SPBU No. 24.321.63 di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura. Dilanjutkan SPBU No.24.321.130 di Perbatasan Lampung, Kecamatan Martapura. 

Terakhir di SPBU No. 24.321.57 di Desa Tanjung Aman Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan