THR ASN dan PPPK Cair

Ilustrasi THR pegawai. -foto: ist-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Banyuasin telah mengucurkan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk THR bagi sekitar 8 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

"Hari ini telah cair untuk gaji 14 atau lebih dikenal THR," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Yuni Khairani, melalui Masfarizal, Kabid Perbendaharaan. 

BACA JUGA:ASIK! Pemkab Banyuasin Mencairkan THR untuk ASN dan PPPK, Gaji 13 Juga Siap Cair, Catat Waktunya

BACA JUGA:Tak Dapat THR, PHL Kota Prabumulih Sedih. Tolong Lah Pak Wako

Ia menambahkan THR juga sudah termasuk bagi tenaga guru, kesehatan dan lain sebagainya. "Artinya semua dapat, dan langsung masuk rekening masing-masing,” katanya.

Untuk tenaga honorer, Masfarizal mengakui kalau tidak mendapatkan THR tapi tentunya tergantung kebijakan kepala organisasi perangkat daerah masing-masing.

Mengenai besaran tergantung dengan golongan pegawai negeri sipil yang bersangkutan, tapi untuk di Banyuasin sudah tidak ada lagi golongan I. "Mayoritas golongan 2 sampai 4," imbuhnya.

Selain gaji 14, pihaknya juga akan membagikan gaji 13 kepada pegawai negeri sipil di Pemkab Banyuasin pada saat pelajar masuk sekolah. "Tapi bulan Juni atau Juli cairnya," ujarnya.

Nantinya uang itu biasanya untuk keperluan sekolah uang itu mulai beli baju seragam dan lain sebagainya. "Keperluan untuk membeli kebutuhan sekolah," tegasnya.

Sedangkan TPP, Masfarizal juga menerangkan kalau belum cair, karena masih menunggu perbup. "Belum keluar perbupnya, tapi itu sebenarnya sudah bisa di bayarkan untuk Maret,” pungkasnya.

BACA JUGA:THR PNS 2024 di OKU Timur Segera Cair, Pemkab Siapkan Rp 45,7 Miliar

BACA JUGA:Pembayaran THR ASN Paling Lambat H-7, Muara Enim Siap Gelontorkan Rp56,4 M

Sementara itu, Pemkat empat Lawang juga telah menyiapkan THR ASN senilai Rp17 miliar. "Insya Allah, akan kita bagikan sebelum cuti bersama Lebaran, tentatifnya pada minggu pertama April," ungkap Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin.

Untuk besaran THR yang diterima ASN, akan disesuaikan dengan gaji yang mereka terima setiap bulannya. " Insya Allah, mudah-mudahan nanti elemen-elemen kompilasi THR ini akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tapi kami selaku kepala daerah memastikan bahwa THR PNS tidak akan terganggu," tegasnya. (eqda/eno)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan