JPU Tuntut 7 Terdakwa Jaringan Narkoba 18 Tahun Penjara, yang Halangi Proses Penyidikan Hanya 3,5 Tahun
Editor: Dandy
|
Rabu , 27 Mar 2024 - 20:02
SIDANG TUNTUTAN: Sebanyak 8 terdakwa jaringan narkoba lintas provinsi, menghadapi sidang pembacaan tuntuan di PN Palembang Kelas IA Khusus, Rabu (27/3). -FOTO: NANDA/SUMEKS-