https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bangun Sinergi, Beri Pendampingan Hukum

TEKEN MOU : Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH dan Executive General Manager SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar ST MM teken MoU Bidang Datun. -Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk membangun sinergitas, Kejati Sumsel melakukan penandatanganan MoU bersama PT Angkasa Pura II KC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Gedung Pertemuan AP 2 Bandara SMB 2 Palembang, Selasa (26/3). 

Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH mengatakan MoU ini untuk mendorong dan mendukung PT Angkasa Pura II agar melakukan kinerja yang lebih bagus. "Ya kami dorong supaya kinerja yang saat ini sudah luar biasa dan baik dapat terus dipertahankan," katanya usai acara.

Ia berharap adanya MoU membangun sinergitas semakin baik. "Yang jelas kami berharap supaya semua kinerjanya menjadi optimal dan dapat memberikan pelayanan prima ke masyarakat," ujarnya. Terkait bidang Datun, Yulianto mengatakan ada pertimbangan hukum legal asisten untuk PT Angkasa Pura II dari Kejati Sumsel. "Banyak sekali. Ini nanti menjadi sebuah kajian apabila teman-teman dari PT AP II punya persoalan perdata dan tata usaha negara," pungkasnya.

BACA JUGA:Hukum dalam Kendali Kecerdasan Artifisial

BACA JUGA:Kedua Terdakwa Akui Menyesal, Minta Hakim Hukum Seadil-adilnya

Executive General Manager SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar ST MM mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sumsel dan jajaran. "Kami bisa sampai hari ini karena berkat dukungan Kejati Sunsel, sehingga bisa lebih memastikan lagi layanan, kenyamanan, keamanan, keselamatan pengguna jasa sehingga benar-benar baik," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sangat membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum dari Kejati Sumsel dan semua yang ada untuk memastikan bisa berjalan dengan ketentuan peraturan berlaku. "Kami ingin memastikan bekerja sesuai ketentuan, sehingga tak menyalahi peraturan dan sesuai petunjuk sebagaiman mestinya," pungkasnya. (nsw/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan