https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejati Sumsel dan Angkasa Pura II Resmi Tandatangani MOU untuk Membangun Sinergi dan Pendampingan Hukum

Kejati Sumsel melakukan Penandatanganan MoU bersama PT Angkasa Pura II KC Bandara SMB II Palembang -Foto: Kris Samiaji/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan memberikan pendampingan hukum yang solid, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara SMB II Palembang telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung pertemuan AP 2 Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada hari Selasa, 26 Maret 2024.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH, menjelaskan bahwa penandatanganan MOU dalam bidang Datun antara Kejati Sumsel dan PT Angkasa Pura II ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan dukungan kepada PT Angkasa Pura II agar dapat meningkatkan kinerjanya secara signifikan.

"Kami ingin mendorong agar kinerja yang telah sangat baik ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kolaborasi untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN - Kejati Adakan FGD

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Mafia Tanah, Oknum Pegawai BPN Jogjakarta

Ia juga menekankan pentingnya MOU ini dalam membangun sinergi yang telah terjalin dengan baik sebelumnya.

"Kami berharap agar semua aspek kinerja dapat dioptimalkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.

Dalam konteks Datun, Yulianto menyatakan bahwa akan ada pendampingan hukum secara legal dari Kejati Sumsel untuk PT Angkasa Pura II.

"Terdapat banyak hal yang perlu dipertimbangkan, khususnya terkait dengan persoalan perdata dan Tata Usaha Negara yang mungkin dihadapi oleh PT Angkasa Pura II," jelasnya.

BACA JUGA:HEBOH! 3 Kantor Digeledah Jaksa Kejati Sumsel. Ternyata Terkait Kasus Ini

BACA JUGA:Kejati Sumsel Resmi Tahan 3 Orang Tersangka, Kasus Penjualan Asrama Mahasiswa sumsel di Yogyakarta

Sementara itu, Executive General Manager SMB II Palembang, R. Iwan Winaya Mahdar, ST., MM, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kejati Sumsel dan seluruh jajaran atas dukungan yang diberikan.

"Kami dapat mencapai titik ini berkat dukungan dari Kejati Sumsel, yang memastikan layanan kami dalam kondisi yang optimal dari segi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi pengguna jasa," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya bantuan dan pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejati Sumsel untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melanggar aturan yang ada," tutupnya.

Tag
Share