Tiba di Mapolda Sumsel, Aiptu FAN Langsung Kena Periksa dan Serahkan Barang Bukti Ini Ke Propam!
Tim pengacara Aiptu FAN mendampimgi saat FAN tiba di Polda Sumsel. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
Belakangan diketahui belasan orang tersebut adalah DC yang bermaksud menarik paksa kendaraan yang dikendarai oknum polisi tersebut lantaran menunggak pembayaran kredit selama dua tahun.
Terjadi cekcok mulut dilanjutkan dengan terjadinya upaya pengambilan paksa kunci mobil yang ternyata mendapatkan perlawan dari Aiptu FAN.
BACA JUGA:Kreatif! Ratusan Knalpot Brong Sitaan di Lahat Disulap Menjadi Patung Gajah, Ini Harapannya
BACA JUGA:Jangan Salah Langkah! Ini 20 Aturan Penting untuk Memahami Babak Akhir Permainan Catur
"Diduga, pelaku oknum polisi ini menggunakan air soft gun menembak ke arah debt collector dan mengenai dua orang.
Termasuk melukai menggunakan senjata tajam yang kami belum tahu darimana asalnya," sebut Anwar yang didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,SIK,MM.
Anwar pun berharap untuk membuat terang duduk perkara dalam kasus ini dia mengimbau agar Aiptu FAan secara ksatria segera menyerahkan diri.
Termasuk agar supaya proses penyelidikan perkara ini bisa berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Karena selain laporan dari kedua DC pihaknya menurut Anwar juga istri Aiptu FAN berinisial DS juga telah melapor.
BACA JUGA:Jangan Salah Langkah! Ini 20 Aturan Penting untuk Memahami Babak Akhir Permainan Catur
BACA JUGA:Heboh! Crazy Rich Inggris Ini Mantap Masuk Islam, Alasannya Mengejutkan
"Kalau dari versi istrinya justru suaminya yang terlebih dulu di aniaya makanya harus berimbang dan berdasarkan fakta saja. Meski penarikan kendaraan juga tidak dibenarkan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang terbaru harus melalui putusan pengadilan," tegas mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.
(Kemas)