https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Biadab, Modus Ajak Cari Takjil, Pria di Baturaja Ini Lakukan Hal Tak Senonoh pada Teman Wanitanya

Tersangka Ryan Anggara Ditangkap karena Terkait Pencabulan Saat Ajak Teman Wanitanya Cari Takjil. Foto: istimewa--

Ryan kemudian melakukan tindak pencabulan terhadap korban hingga mencapai klimaks. 

Tak hanya itu, ia juga merekam adegan tersebut dengan HP Vivo Y91 yang dimilikinya, dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Kepolisian Resort OKU, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, menyatakan bahwa tersangka sudah ditamgkao.

BACA JUGA:Jangan Salah Langkah! Ini 20 Aturan Penting untuk Memahami Babak Akhir Permainan Catur

BACA JUGA:Heboh! Crazy Rich Inggris Ini Mantap Masuk Islam, Alasannya Mengejutkan

Akan dijerat sesuai dengan Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 289 KUHPidana. 

"Tersangka berhasil ditangkap di jalan umum Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan,"ujarnya.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa HP Vivo Y91 yang digunakan untuk merekam korban.

"Serta pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian,"pungkasnya. 

(Berry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan