https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Istri Aiptu FAN Melaporkan Dua Oknum Debt Collector ke Polisi

Istri Aiptu FAN, DS (44), telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kedua oknum debt collector tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu (24/4/2024) dini hari.-Foto: Kemas/sumateraekspres.id-

Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.

Namun, hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap. Kedua korban penusukan dan penembakan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan