Istri Aiptu FAN Melaporkan Dua Oknum Debt Collector ke Polisi
Editor: Rian Sumeks
|
Minggu , 24 Mar 2024 - 11:55
Istri Aiptu FAN, DS (44), telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kedua oknum debt collector tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu (24/4/2024) dini hari.-Foto: Kemas/sumateraekspres.id-
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.
Namun, hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap. Kedua korban penusukan dan penembakan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya.