KPUD, Bawaslu dan PPK Dilaporkan ke DKPP, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pemilu
bawaslu--
BACA JUGA:Bawaslu Periksa Administrasi, Gakumdu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran
Padahal yang dipermasalahan saat itu, merupakan surat suara Caleg dari kader PDIP. "Laporan sudah diterima di DKPP, nanti akan ada kajian dari DKPP dan akan ditembuskan ke kami. Apakah laporan itu akan diproses atau ada solusi lain dari DKPP," jelasnya.
Namun Asran Akwa mengungkapkan, dengan keputusan sepihak yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Tentu sangat merugikan bagi seluruh Parpol yang ikut Pemilihan.
"Dasar apa Mereka mengeluarkan rekomendasi menghitung ulang seluruh kotak suara se Kecamatan Karang Jaya. Berbeda seperti laporan kami, kani resmi melapor ke Bawaslu dan ada bukti punya bukti C1 berbeda dengan C1 yang diberikan ke seluruh saksi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPUD Muratara, Heriyanto saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan dari Parpol yang maju ke DKPP terkait penyelenggaran Pemilu di Muratara.
"Saya belum tahu soal itu, untuk sementara saya no koment dulu," unjarnya singkat. Sementara itu, Ketua Bawaslu Muratara Khairul maupun komisoner Bawaslu bidang penindakan Farkin Ardian, hingga saat ini belum mau memberikan konfirmasi terkait adanya laporan pelanggara etik ke DKPP RI. (zul)