Target Masuk 3 Besar PPPD, Akhir Maret Penilaian Inovasi Unggulan Daerah
ARAHAN : Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi MS menyampaikan arahan terkait persiapan penilaian PPPD tahun 2024.-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan bisa masuk 3 besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPPD) 2024. Setelah masuk 10 besar nasional dan menduduki tempat pertama di tingkat Provinsi Sumsel, kini tahapannya penilaian oleh tim pusat pada 27-28 Maret mendatang di Kota Palembang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ir Gunawan MTP meminta semua OPD fokus dalam penyampaian materi dalam waktu yang diberikan ini. "Kita berharap dapat penghargaan PPPD 2024 di masa pemerintahan Pj Wali Kota Palembang," ujarnya saat pemberian arahan, kemarin.
Butuh komitmen dan dukunganya semuanya agar dapat mengejar apa yang diharapkan. Semua OPD harus paham apa yang mesti dilakukan selama tahapan penilaian, bukan hanya pokok materi, juga aspek-aspek lain mulai dari penjemputan, komunikasi. "Target kita setidaknya masuk 3 besar. Kalau cita-cita ya nomor 1, tapi berdoa saja setidaknya masuk 3 besar,” harapnya.
Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi MS menjelaskan di tingkat Provinsi Sumsel, Kota Palembang sudah nomor 1 lalu mewakili ke pusat. "Setelah pengiriman dokumen kita ke tahap kedua atau 10 besar kota se-Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gencarkan Persiapan Menuju PPPD 2024
BACA JUGA:Pizza Hut Indonesia Hadirkan Inovasi Unik Pedas Nusantara. Sambut Ramadan, Begini Menunya
Dalam penilaian PPPD 2024 tahap 2 ini tentu lebih detail termasuk di dalamnya penilaian inovasi unggulan daerah dan capaian makro Kota Palembang termasuk prestasi dan lain-lain. “Hari pertama tak hanya pemeriksaan dokumen juga paparan Kepala Bappeda mulai dari capaian makro Kota Palembang dan inovasi. Diskusi mendalam termasuk soal dokumen oleh kepala OPD masing-masing,” tegasnya.
Beserta lembaga non OPD, seperti Forum Anak, Sumatera Ekspres, BUMN, LSM, dan pelaku UMKM untuk verifikasi dokumen yang ada. Hari kedua, tim juri melakukan cek lapangan benar tidak inovasi itu ada (pembuktian lapangan). "Penilaian bukan hanya yang disampaikan ke Bappenas, tapi dilihat real-nya di lapangan apakah ada atau tidak tim juri, termasuk juri independen," katanya.
Setidaknya ada 23 indikator harus terisi dalam penilaian sehingga tanggung jawab OPD bisa menjelaskan data yang ada. Meliputi aspek dasar hukum, deskripsi Kota Palembang, dan paling tinggi aspek pencapaian pembangunan Kota tahun 2023, pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita, tingkat pengangguran terbuka (TPT), serta jumlah pengangguran, kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM).
BACA JUGA:Minta Korpri Muba Tingkatkan Kualitas Diri dan Berinovasi
Kemudian ketimpangan antar kelompok pendapatan (gini rasio) dan ketimpangan regional, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan, transparansi dan akutanbilitas, dan capaian pembangunan spesifik daerah. Tak kalah penting aspek kualitas dokumen RKPD Kota Palembang, yaitu keterkaitan, konsistensi, kelengkapan dan kedalaman, dan tingkat keterukuran.
Proses penyusunan RKPD dengan pendekatan bottom up, top down, teknokratik, politik, akuntabilitas. Inovasi dengan Gerobok Sudu yang akan dilihat input inovasi, proses inovasi, output inovasi, dan outcome inovasi. (tin/fad)