TPP Sekda Sumsel Tembus Rp30 Juta, 2 Bulan Belum Cair, Termasuk Ribuan ASN Pemprov-OKI

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Ribuan ASN di lingkungan Pemprov Sumsel dan Pemkab OKI belum terima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun meminta ASN bisa lebih bersabar. Sebab, saat ini masih dalam proses.

Untuk di lingkungan Pemprov, ASN menantikan pencairan TPP periode Januari-Februari 2024. “Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No 215/ KTPS / VII / 2024, TPP akan segera dibayarkan. Sudah kami sosialisasikan ke semua OPD,” ungkap Kabag Tata Laksana Biro Ortala Pemprov Sumsel, Efendi di ruang kerjanya, kemarin.

Yang akan melakukan pembayaran yakni BPKAD. "Kami minta beberapa dokumen yang harus dilengkapi OPD untuk pembayaran TPP," ulasnya. TPP ini berlaku untuk ASN Pemprov Sumsel yang berjumlah sekitar 5.000 dari 50 OPD. Sedangkan PPPK tidak mendapatkan TPP karena berlaku tahun mundur. "Kan TPP ASN 2024 diajukan dari tahun 2023, sedangkan PPPK belum diajukan saat itu. Untuk TPP PPPK mungkin baru diajukan sekitar Agustus 2024 nanti," tegasnya. 

Terkait jumlah dan kapan pencairan, Efendi mengaku tidak tahu. "Itu kewenangan BPKAD. Semakin cepat dokumen dilengkapi OPD, mungkin semakin cepat pula TPP dicairkan," papar dia. Yang jelas, pembayaran terhitung Januari dulu, kemudian Februari, dan seterusnya. "Tidak sekaligus (rapel), tapi bertahap sesuai pengajuan berkas OPD masing masing," bebernya. 

BACA JUGA:TPP 5 Ribu ASN Pemprov Sumsel Cair: Ini Rincian Lengkapnya

BACA JUGA:Sindikat TPPO, Sudah Kirim 200 PMI Ilegal, Sang Calo Tertangkap, Pungut Biaya Rp15 Juta per Orang

Tahun ini, tidak ada selisih pembayaran seperti tahun 2023 dimana TPP Desember ditiadakan lantaran selisih pembayaran periode sebelumnya. “TPP 2024 akan dibayar sesuai keputusan Gubernur Sumsel No 215/KPTS/VII/2024. 

Dari data pada keputusan gubernur terbaru itu, TPP Sekda Sumsel paling tinggi yakni Rp31.065.000. Sedangkan TPP paling rendah yakni TPP pramu kebersihan, pramubakti, atau pramu taman Rp1.038.000.

Dibandingkan TPP 2023, ada penurunan sedikit.  “Walau turun tidak signifikan. Turun karena ada salah satu indikator basic yang turun," ulas dia. Setiap pegawai pun tidak serta merta menerima TPP secara full. Ia mencontohkan pada kelas 7 TPP ASN sebesar Rp4,5 juta, tapi belum tentu dapat full Rp4,5 juta.

“Ada beberapa indikator seperti pajak PPH, absensi, kinerja (atas penilaian perusahaan). Lalu kalau ASN cuti besar tidak menerima TPP, kecuali cuti melahirkan anak pertama dan anak kedua masih mendapat TPP. Untuk cuti melahirkan anak ketiga tidak mendapat TPP,” pungkasnya.

Selain ASN Pemprov, TPP untuk ASN di Kabupaten OKI juga belum cair. “Belum bisa kita cairkan karena lagi proses administrasi. Jadi mohon ASN untuk menunggu, mudah-mudahan Minggu ini mulai pencairannya," terang Kepala BPKAD OKI, Ir Mun'im MM. 

BACA JUGA:Jelang Puasa, ASN Berharap TPP Cair, Edward: Masih Dibahas

BACA JUGA:Tak Ada dari Sumsel, 10 Calon PMI Ilegal Diselamatkan dari Sindikat TPPO. 5 Lainnya Berhasil Kabur

Pihaknya pun tak mau menunggu lama-lama. Setelah dananya sudah tersedia pasti langsung dicairkan. Apalagi saat ini bulan Ramadan dan nanti menjelang Lebaran, pencairan TPP tentu akan membantu ASN memenuhi kebutuhannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan