CATAT! Inilah Linimasa dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS PPPK Tahun 2024, Pelaksanaan Mulai Bulan Mei

CATAT! Inilah Linimasa dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Pelaksanaan Mulai Bulan Mei-Foto: Screenshot paparan BKN-

Sementara integrasi antara SKB dan SKD dijadwalkan akan dilakukan pada bulan September hingga Oktober. Penerimaan CPNS dan PPPK Periode II dijadwalkan pada pekan keempat bulan Juli.

Pada bulan September, akan dilakukan pengumuman pendaftaran seleksi administrasi dan hasil seleksi administrasi, termasuk sanggah dan penjadwalan, serta pengumuman daftar peserta dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB.

BACA JUGA:SPMT Sebelum April Dapat THR, Sebelum Juni Terima Gaji 13, PPPK Lulusan 2023 Perlu Siapkan ini untuk Gajian

SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK periode ini akan berlangsung pada bulan Oktober, termasuk pengolahan nilai dan pengumuman hasilnya.

Pengumuman daftar waktu dan tempat SKB dijadwalkan pada bulan November. Rencananya, integrasi nilai SKTT periode ini juga akan dilakukan pada bulan yang sama.

Sedangkan untuk integrasi nilai antara SKD dan SKB, serta pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah, dijadwalkan pada bulan Januari.

Dengan demikian, linimasa pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2024 menjadi lebih terstruktur dan jelas bagi para peserta serta stakeholder terkait.

Sekedar info juga, dalam seleksi kali ini Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dapat bernafas lega, berkat keputusan yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keputusan tersebut tercantum dalam KEP/MENPAN RB 651/2023 tentang NILAI AMBANG BATAS hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat.

Itu berlaku hingga seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya, sesuai dengan Diktum Kesembilan.

Menurut penjelasan yang diberikan, jika peserta seleksi pengadaan PNS memutuskan untuk mengikuti seleksi periode berikutnya.

Maka nilai SKD tahun sebelumnya akan dinyatakan tidak berlaku, sebagaimana disebutkan dalam Diktum Kesepuluh.

Hal ini memberikan peluang yang lebih adil bagi semua peserta untuk berkompetisi secara merata di setiap periode seleksi.

Untuk memastikan keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, Kemenpan RB juga menyediakan fasilitas scanning melalui situs resmi https://sertificat.bkn.go.id.

Proses penggunaannya pun cukup sederhana, di mana peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta, kemudian mengklik tombol unduh untuk mendapatkan sertifikatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan