Mei, Wajib Terapkan E-Office
SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan terapkan aplikasi E-Office sebagai bagian dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini agar bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, mencapai efisiensi, integrasi serta menciptakan sinergi antarperangkat daerah.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, ketika memimpin rapat terkait dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Aplikasi E-Office bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (16/2.
Dikatakan Musni Wijaya, rencana penerapan E-Office menjadi alternatif untuk membenahi absensi. Namun, untuk penerapan yang secara maksimal maka harus dipahami terlebih dahulu agar bisa berjalan dengan baik. "Jadi, secara bertahap terus lakukan pemahaman atau sosialisasi agar setiap OPD tidak merasa kesulitan maupun kebingungan saat menggunakan aplikasinya,” ujarnya.
“Kita buat target mulai bulan Maret dan April kita lakukan pemantapan bagi seluruh ASN dalam menggunakan aplikasi E-Office. Kemudian di awal Mei kita wajib menjalankannya. Di saat masa transisi dalam penerapan E-Office ini untuk sementara finger print dan E-Kinerja masih tetap berlaku,"urainya.
Sementara, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Muba Nasirin SH menyampaikan, E-Office merupakan aplikasi yang digunakan sebagai upaya untuk pengelolaan kinerja, kehadiran dan tambahan penghasilan pegawai.
"Rekaman kehadiran dilakukan melalui aplikasi android dan IOS dengan memperhatikan jam kerja, dengan cara berfoto diri langsung dengan pakaian dinas sesuai peraturan pakaian dinas yang digunakan setiap harinya. Absensi foto sesuai pada koordinat sesuai titik lokasi tempat kerja masing-masing masing,"jelasnya.
"Dizaman yang kita sebut serba elektronik ini, terdapat banyak sekali hal-hal baru yang harus kita pahami. Namun, kita yakini bersama meskipun ini hal baru akan kita terapkan tetap lakukan koordinasi dan komunikasi agar bisa mempermudah proses pemahaman,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, aplikasi E-Office menghimpun informasi secara terkonsolidasi sehingga, menjadi alat utama dalam pengambilan keputusan yang menghindarkan pejabat dari keterbatasan sumber informasi. Ini sebagai akselerasi dalam penerapan SPBE dan pengembangan e-office di Kabupaten Muba, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.(Kur/)