Sukurin! Berani Seret Polisi, Pencuri Mobil Ini Dihadiahi Timah Panas
3 kawanan pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin berhasil dibekuk petugas dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam-Foto: Ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga kawanan pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin yang terjadi Kamis (14/3/2024) dini hari diringkus tim bidik unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin AKP Novel Siswandi,SH dan Panit 2 Iptu Teddy Barata,SE.
Mobil Suzuki Ertiga warna merah dengan nomor polisi BG 1703 OO itu merupakan milik M Padli warga Jalan Raya Palembang Betung, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Mobil miliknya itu dicuri saat terparkir didepan rumahnya, yang baru disadari oleh M.Padli saat hendak memasuki waktu sahur, pada Kamis (14/03/2024) dini hari sekitar pukul 03:15 WIB.
Hebatnya, penangkapan ketiga pelaku pencurian mobil ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.
BACA JUGA:7 Rumah di Desa Seguring Ludes Terbakar, 2 Mobil Damkar Sempat Alami Kerusakan
BACA JUGA:2 Pelaku Curas Kena Ciduk Polisi Saat Instal Ulang Hape, Ini Kasusnya!
Saat dari tiga pelaku tengah berhenti untuk mengisi BBM di SPBU Sedompok di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Sitompul Parulian melalui Kanit II AKP Novel Siswandi menyebut modus dari pelaku dengan cara menyelinap masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci mobil lalu keluar membawa kabur mobil tersebut.
Dari pengungkapan itu, ada tiga pelaku yang diringkus dimana satu diantaranya terpaksa mendapatkan tindakan tegas terukur dari tim opsnal unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Novel Siswandi SH dan Panit Iptu Teddy Barata.
Ketiga pelaku itu dibekuk saat berada diwilayah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin tepatnya di SPBU Sedompok di jalan lintas timur palembang-jambi kab. Banyuasin
BACA JUGA:Pakai Topeng Spiderman, Palak-Ancam Juru Parkir Karena Kesal Tak Diajak Jaga Parkir
"Tindakan tegas itu diambil setelah pelaku menyeret satu personil polisi dengan menggunakan mobil saat dilakukan penangkapan," tegasnya.
Rencananya rilis kasus ini akan dilakukan pada Senin (18/4/2024).