DLHP Panggil Warga yang Melapor Pencemaran Limbah Tambang

MURATARA, KORANSUMEKS.COM-Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Muratara, fasilitasi warga yang bersengketa terkait pencemaran lingkungan dengan PT Seleraya Merangin II. Kepala DLHP Muratara, Zulkifli melalui Kabid pengawasan lingkungan Alexander, menegakan akan segera mempertemukan kedua belah pihak. Pasa Kamis 16 Februari sekitar pukul 10.00 WIB, DLHP Kabupaten Muratara memanggil sejumlah warga yang melapor soal keluhan pencemaran limbah pengeboran minyak di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir Muratara.

BACA JUGA :Guru Dibunuh, Tangan Diikat BACA JUGA :LOKER MANTAP! BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) Group Cari Karyawan Baru, Lulusan SMA SMK D3 D4 S1 Ayo Merapat
"Kami tadi mendengarkan secara langsung keluhan warga apa saja, nanti akan kami mediasi kembali dan dipertemukan langsung dengan pihak perusahaan PT Seleraya Merangin II," ucap Alexander. (zul/vis/koransumeks.com)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan