Nah Loh, KPU RI 'Semprot' Ketua KPU Sumsel, Ini Penyebabnya!
KPU RI cecar Ketua KPU Sumsel saat rekapitulasi DPR RI tingkat pusat. Foto: istimewa--
Kalau benar diunggah sambung Hasyim, bisa dikoreksi untuk dua kecamatan. Karena yang disoal oleh Bawaslu ada dua.
Hasyim juga sempat meminta operator untuk membuka Sirekab di dua kecamatan.
Sayangnya Sirekab tidak tampil unggahan dari KPU Banyuasin, untuk tingkat DPR RI.
Baik kecamatan Banyuasin II dan kecamatan Rantau Bayur.
BACA JUGA:Jambu Air Juga Cocok Menjadi Hidangan Berbuka Puasa, Loh! Apa Saja Manfaatnya?
BACA JUGA:Inilah yang Membatalkan, Sunnah yang Dianjurkan, dan Hal-Hal Makruh dalam Berpuasa!
Bahkan ada saran dari salah satu peserta rekapitulasi untuk menunggu hasil kecamatan sehingga nantinya tidak salah hitung yang berakibat pada pemilu yang tidak adil.
Begitu juga di beberapa kecamatan lainnya yakni Banyuasin 1 dan 3.Termasuk kecamatan Air Saleh, Muara Padang, Muara Sugihan, Muara Telang dengan Tungkal Ilir.
"Dicek dulu, disiapkan dokumen pada tingkat kecamatan. Ada rekom dari Bawaslu untuk dua kecamatan. Kalau menurut saya harusnya dua kecamatan ini. Karena nyata-nyata dicek disini," kata dia.
Sementara itu, dalam rekapitulasi juga diperlihat operator jika kecamatan Banyuasin 1, kecamatan Banyuasin 2 tidak diunggah.
BACA JUGA:7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan yang Wajib Anda Ketahui
BACA JUGA:Menu Khas Ramadan dari Berbagai Daerah di Indonesia
Juga kecamatan Banyuasin 3, kecamatan Muara Talang, kecamaran Air Sugihan, Tungkal Ilir dan kecamatan Air Saleh.
"Kenapa ini tidak diunggah. D kecamatan dan D kabupaten tidak diunggah. Kalau tidak dicek seperti ini akan mempersulit semua," tanya Hasyim.
Menjawab pertanyaan ketua KPU RI, menurut ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, segera untuk diunggah.