https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bakal Batasi Pertalite Mobil-Motor

BAKAL DIBATASI: Antrean panjang sepeda motor hendak mengisi Pertalite pada salah satu SPBU di Palembang. Persoalan ini belum kelar, pemerintah berencana membatasi pembelian BBM subsidi itu di tahun ini.-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

Tapi, untuk kendaraan pribadi roda empat, maksimal pembelian solar hanya 60 liter per hari. Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter. Untuk  angkutan umum roda 6 atau lebih maksimal 200 liter solar per hari. 

Yudi, pengendara mobil di Kota Lubuklinggau mengatakan, jika mengikuti arah kebijakan pemerintah, tampak jika konsumsi BBM akan terus dikurangi. "Kita masyarakat beli BBM tunai, tapi katanya merugi. Itu artinya pemerintah tidak mampu mengelola sumber daya alam yang ada dengan baik dan maksimal," katanya.

Menurutnya, sudah banyak yang memprediksi ini bakal terjadi. Harga BBM akan terus dipaksa naik. Akan banyak terjadi pembatasan. “Seperti waktu pemerintah mau menghilangkan minyak tanah maupun bensin. Lama lama kita dipaksa tidak menggunakan BBM subsidi yang ada sekarang,” bebernya.

Bisa jadi subsidi pemerintah dialihkan ke motor atau mobil listrik yang pakai baterai. Tidak menutup kemungkinan, ke depan hanya beberapa produk BBM saja yang bisa diperjualbelikan.

BACA JUGA:Kabar Teranyar: Pertamina Bakal Hapus Pertalite, Ini BBM Penggantinya

BACA JUGA:Angkut 34 Jeriken Pertalite, Diduga Ngecor dari SPBU

"Mungkin pikiran pemerintah lebih untung jual ke luar dari pada dalam negeri. Hasilnya lebih besar. Kalau jual di dalam negeri, dapatnya sedikit, harus subsidi lagi," ucap Yudi.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, target penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014  seiring dengan rencana pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik tidak naik sampai Juni 2024. 

“Targetnya tahun ini harus jalan. Dalam beberapa bulan ini lah selesai karena sudah setahun drafnya,” kata Arifin. Menurutnya, revisi beleid itu diharapkan dapat memperbaiki target serta realisasi penyaluran subsidi BBM secara nasional. 

Ia menegaskan, pemerintah bakal tetap memastikan subisidi disalurkan untuk moda transportasi yang strategis dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. “Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan pengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” imbuh dia. 

Sudah beberapa kali Kementerian ESDM menyampaikan kekhawatiran ihwal mandeknya pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sebab, hal itu bakal membuat kuota konsumsi BBM subsidi jebol setiap akhir tahun. 

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu. Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM tidak juga mendapat persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

BACA JUGA:Pembuat Pertalite Palsu Ajak Polisi Kucing-kucingan

BACA JUGA:Inovasi Pertalite SMPN 30 Palembang

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024 dalam rapat kabinet, Senin (26/2) lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan