45 Persen JCH Sumsel Lansia-Risti, Petugas Haji Daerah Diminta Tak Pilih Kasih

Hari Ini Terakhir Usulan Pendamping-Penggabungan-foto: ist-

Tapi, Kemenag menetapkan persyaratan. Perlu atau tidaknya pendamping lansia harus ada rekomendasi dari dokter. Selain itu, ada kuota untuk pendamping jemaah difabel, penggabungan mahram, maupun penggabungan anak dan orang tua. Usulan paling telat diterima 7 Maret 2024.

Kriteria yang kedua, bagi JCH yang sebelumnya tidak mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai jemaah yang istitaah. Mereka diberi kesempatan untuk melunasi pada tahap kedua. Dengan syarat harus sudah mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan mampu untuk berhaji.

Di Sumsel, pada tahap pertama yang lalu, sudah 6.725 jemaah atau 92 persen yang melunasi Bipih. Hal ini disampaikan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil.

“Kuota jemaah Sumsel 7.012 orang. Dapat tambahan kuota 283 jemaah sehingga total kuota haji tahun ini untuk Sumsel 7.295 orang. Sudah melunasi  92 persen,” ungkapnya. Adapun untuk jemaah yang sudah dinyatakan istitaah secara kesehatan ada 6.807 orang. Dengan rincian, 5.798 jemaah regular dan 1.009 cadangan. 

Artinya, ada jemaah yang sebenarnya sudah istitaah, tapi tidak melakukan pelunasan Bipih. Diharapkan, pada tahap dua ini, kuota haji Sumsel yang tersisa bisa terpenuhi semua. (kms/tha/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan