Publikasi Sumsel Dalam Angka

*Data Terhambat dari Dinas

PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel bakal merilis Sumatera Selatan (Sumsel) Dalam Angka pada 28 Februari mendatang. Data ini meliputi kependudukan, keluarga, pendidikan, infrastruktur jalan, dan lain sebagaianya, namun ada sejumlah kendala dari hasil evaluasi sejauh ini.

Kepala BPS Provinsi Sumsel, Ir Zulkipli, mengatakan, saat pengumpulan data, pihaknya mengalami kesulitan, salah satunya karena teman-teman yang ada di dinas-dinas atau instansi itu orangnya berganti-ganti. "Koleksi datanya juga kadang bermasalah dan di situlah sebenarnya peran BPS membina supaya ke depan menjadi lebih baik," terangnya usai membuka kegiatan FGD Publikasi Daerah Dalam Angka 2023 dan penetapan standar pelayanan publik BPS Provinsi Sumsel di The Alts Hotel, kemarin (15/2).

Berdasarkan evaluasi, lanjutnya, masih terdapat KLDI yang belum melengkapi tabel desentralisasi. Terdapat beberapa tabel dengan data tidak tersedia, beberapa data juga perlu dikonfirmasi. Contohnya data belum dilengkapi, data jumlah keluarga dan tahapan keluarga menurut kabupaten/kota tahun 2022 belum tersedia dari BKKBN Provinsi Sumatera Selatan.  Lainnya, panjang jalan menurut kabupaten/kota tahun 2022 belum tersedia dari Dinas PU dan BIna Marga Tata Ruang Pemprov Sumsel.

BACA JUGA : Unsri Kembali Kukuhkan Dua Guru Besar BACA JUGA : Bappeda Litbang Palembang Ajak Masyarakat Jalankan Gerakan Menabung Sampah

Ada juga jumlah PNS menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan jenis kelamin tahun 2022 belum tersedia dari BKD Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan untuk evaluasi data tidak tersedia, seperti data pada tabel 10.2.6 kabupaten OI tidak tersedia yang bersumber dari Bank Indonesia. Panjang jalan belum terisi sesuai format jenis permukaan jalan dari Dinas PU dan Bina Marga Tata Ruang Pemprov Sumsel, ataupun tenaga kesehatan tradisional tahun 2022 tidak tersedia dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel. BACA JUGA :  Spesialis Jambret Hp Pengendara Bermotor

Selanjutnya ada juga data yang perlu dikonfirmasi. Contoh terdapat perbedaan data yang cukup signifikan antara tahun 2021 dan 2022 jumlah kendaraan yang membayar pajak dari sumber Bapenda Sumsel. Dan perbedaan data jumlah PNS antara BKN dan BKD Provinsi Sumatera Selatan, dan lainnya. "Misal ada laporan data satu kegiatan di tahun ini yang meningkat tajam, maka kita ingin tau kenapa meningkat tajam seperti itu," jelasnya.

Termasuk data-data yang belum ada untuk dijawab. "Tujuan kita untuk dapat mempublikasikan Sumatera Selatan dalam angka yang akan dirilis tepat waktu pada 28 Februari 2023 nanti," tukasnya. Dia menyampaikan, mestinya saat masa pandemi itu yang sulit orang berkomunikasi dan susah mendapatkan data. "Tapi sekarang kan tidak, pandemi sepertinya sudah menghilang," pungkasnya. (tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan