Tuntut Tarif Wajar HGB Gedung 16 Ilir, Pedagang Protes Biaya Rp360-800 Juta/Unit
PROTES : Pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir menuntut Pemkot Palembang melepaskan seng pagar yang menutupi pasar, batalkan perjanjian dengan pihak ketiga, serta turunkan tarif HGB.-foto : budiman/sumeks-
Tingginya harga ini membuat para pedagang harus putar otak untuk membayarnya. "Bayangkan untuk kios atau lapak saja, kita harus merogoh kocek Rp360-800 juta. Itu pun belum ada jaminan pelanggan laris atau banyak yang berbelanja. Seharusnya ini bisa jadi perhatian serius Pemkot Palembang, terlebih lagi Pj Wali Kota Palembang sudah tahu kondisi yang ada. Harusnya persoalan ini bisa diselesaikan tanpa mengorbankan para pedagang,” tegasnya.
Terpisah Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, mengatakan, mengenai persoalan Pasar 16 Ilir sepenuhnya sudah diserahkan ke Perumda Palembang Jaya. "Perumda Pasar sudah saya minta benar-benar-benar clear menghadapi persoalan ini. Semuanya sudah melalui tahapan-tahapan. Untuk detail secara teknisnya Perumda Pasar bisa klarifikasi dan ini juga sudah ditangani aparat penegak hukum," pungkasnya. (tin/fad)