Hubungan Intim 'Terganggu' di Bulan Ramadhan? Pengantin Baru Jangan Panik, Coba 5 Tips Seks Instan Ini
SEKS INSTAN : Menyiasati singkatnya waktu untuk melakukan hubungan intim di bulan Ramadhan, suami istri dapat mencobanya dengan seks instan. tidak meski seperti ritual biasanya.-foto: haibunda.com-
1. Kafarat untuk berpuasa (kafarat puasa): Misalnya, jika seseorang yang sedang berpuasa dengan sengaja makan atau minum, mereka harus mengganti puasa tersebut di hari lain atau memberi makan sejumlah orang miskin.
2. Kafarat untuk sumpah palsu: Jika seseorang bersumpah palsu, mereka harus memberi makan sejumlah orang miskin atau melakukan tindakan penebusan sesuai dengan apa yang telah mereka sumpahkan.
3. Kafarat untuk melakukan perbuatan dosa seksual: Dalam beberapa kasus, seseorang yang terlibat dalam perbuatan dosa seksual harus melakukan kafarat tertentu, seperti berpuasa sejumlah hari atau memberi makan orang miskin.
4. Kafarat untuk pelanggaran ibadah haji: Jika seorang jamaah haji melanggar aturan selama pelaksanaan ibadah haji, mereka mungkin harus melakukan kafarat berupa hewan kurban atau tindakan lain sebagai bentuk penebusan.
Berapa denda yang harus dibayar jika sengaja hubungan seks saat puasa?
Ada tiga skala prioritas dalam hukum kafarat :
1. Orang yang melakukan seks di siang hari saat puasa ma harus memerdekakan seorang budak.
2. Orang yang melakukan seks di siang hari saat puasa maka harus membayarnya dengan puasa selama dua bulan berturut-turut.
3. Orang yang melakukan seks di siang hari saat puasa maka harus memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram atau ¾ liter beras) kepada 60 orang fakir miskin.
Rasulullah memberikan tiga skala prioritas. Untuk skala prioritas pertama, seseorang harus memerdekakan seorang budak tapi hari ini tentu perbudakan sudah tidak ada.
Skala prioritas itu, melihat kemampuan seseorang dalam melakukan senggama di siang hari.
Kafarat bertujuan untuk membuat seseorang menyadari kesalahannya.
Inilah pentingnya memahami agar menjaga bulan Ramadan ini tidak melakukan yang melanggar Allah Swt.
Bagaimana jika lupa, melakukan senggama saat sedang berpuasa?
Menurut Dr 'Aidh Al-Qarni dalam buku berjudul "Madrasah Ramadhan: Cara Menyambut dan Mengisi Bulan Ramadhan agar Lebih Bermakna," denda tidak berlaku apabila hubungan badan dilakukan karena lupa atau belum berniat untuk mengerjakan puasa.