Motif Pembunuhan Terkuak: Sengketa Lahan Diduga Jadi Pemicu Tragedi Kematian Hairuni, Ini Kronologisnya!
Tersangka Muzili (62), dan Ria Zarman (30), warga Dusun IX Desa Kedaton Peninjauan Raya, OKU. Foto: istimewa--
Dari hasil keterangan, motif pelaku pembunuhan dipicu adanya rasa ketersinggungan terhadap korban sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya melakukan niat untuk menghabisi nyawa korban.
Diduga motif pembunuhan dipicu karena sengketa lahan pekarangan rumah.
Sebelumnya menurut keterangan tersangka Muzili telah dibeli tanah berikut tanaman yang ada di atas lahan. Namun korban yang menginginkan tanaman mengklaim masih miliknya.
BACA JUGA:Inilah Jadwal Libur Lebaran Resmi dari Pemerintah, Catat Biar Mudik Makin Nyaman
Kemudian pada Jumat (1/3) 2024 korban mencari ikan di pinggir sungai. Dimana lokasi tempat mencari ikan berada di dekat rumah pelaku.
Merasa tidak nyaman pelaku menegur korban untuk tidak lagi menangkap ikan di sekitar rumah pelaku.
Sebelumnya, Hairuni pada Sabtu (2/3) menyadap karet di kebun karet sebagaimana aktivitas biasanya.
Tapi sampai siang tidak pulang ke rumah. Padahal biasanya jam 10.00 WIB korban sudah pulang hingga anaknya Khairul menyusul.
BACA JUGA:Perhumas Palembang Mendukung Indonesia Sebagai Tuan Rumah World Public Relations Forum 2024
BACA JUGA:Edan! Diduga Terjerat 99 Kasus Pelecehan Seksual, Walikota di Jepang Ini Akhirnya Mengundurkan Diri
Saat tiba di kebun korban sudah tergeletaK dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher. Korban berteriak minta tolong.
(Berry)