Kuota Berlimpah, Usulan Formasi Minim, Target Tuntas 1 Juta Guru Pesimis Tercapai
grafis kuota casn 2024--
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Target penuntasan 1 juta guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini (2024) masih jauh dari harapan. Kuota yang disediakan berlimpah, tapi usulan formasi dari daerah minim.
Persoalan ketersediaan anggaran tampaknya jadi salah satu kendala daerah.
Misalnya, Pemkab OKU melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 900 formasi PPPK tahun ini.
Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MM menyampaikan dari 900 orang itu ada sebanyak 267 orang honorer (K2) sisa tahun lalu dan dihabiskan tahun ini. “Sebanyak 900 orang ini ada formasi guru, nakes dan teknis,” jelasnya
Khusus untuk guru, Dinas Pendidikan OKU sudah mengusulkan 400 guru honorer TK hingga SMP. Hal itu diungkap Kadin Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi.
BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Diduga Cabuli Murid saat Kegiatan Pramuka di Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi
Kepala Dinkes OKU Dedi Wijaya menyampaikan, pihaknya usulkan 275 orang, baik bidan, perawat, dan lainnya. “Kita harapkan usulan tersebut bisa semua terakomodir,” ujarnya.
Terbatasnya usulan formasi PPPK dari OKU dikarenakan terbatasnya kemampuan keuangan daerah. Itu saja sudah naik dari rencana awal hanya 625 formasi. Tapi bertambah menjadi 900 formasi setelah ada desakan dari para honorer.
“Ini berdampak pada defisit anggaran. Kalau 800 orang saja, hitungannya bisa deficit Rp91 miliar. Belanja pegawai bengkak jadi 48.9 persen,” beber Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, Mauliddini melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari menjelaskan, keuangan daerah menjadi faktor penting dalam menentukan jumlah usulan formasi CASN.
Menurutnya, UU No 1 Tahun 2022 membatasi porsi alokasi belanja pegawai maksimum 30 persen dalam APBD. Kepala Dinkes OKI, H Iwan Setiawan MKes mengaku, pihaknya mengajukan formasi sebanyak-banyaknya. “Tapi penentuan jumlah kuota ditentukan tim tingkat kabupaten,” ucapnya.
BACA JUGA:Coreng Dunia Pendidikan, Disdik OKI Minta Oknum Guru PPPK Cabuli Murid Diproses Hukum