Oknum Guru PPPK Diduga Cabuli Murid saat Kegiatan Pramuka di Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

--

*Saat Kegiatan Pramuka di Sekolah

*Didatangi Perangkat Desa, Orang Tua Lapor Polisi

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang guru PPPK di sebuah SMP Negeri Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, diduga berbuat cabul kepada siswinya, sebut saja Bunga. Oknum guru berinisial AD (36) itu telah dilaporkan orang tua korban ke Polres OI.

Kapala Desa Juk Dadak, Sultan Adipati, membenarkan korban adalah warga desanya. Informasi dari perangkat desanya, kejadian itu berlangsung Jumat lalu, 16 Februari 2024. “Saat ada kegiatan pramuka, lagi bongkar tenda di sekolah, ” katanya, Selasa, 20 Februari 2024.

Perbuatan itu terlihat saksi J, yang berada tak jauh dari korban. Terlihatnya korban dipeluk dan dicium guru olahraga mereka. “Saksi J lalu melapor ke perangkat desa. Sehingga perangkat desa mendatangi dan menanyakan langsung kepada oknum guru itu, dia mengakuinya,” beber Sultan.

Selanjutnya perangkat desa memberitahukannya ke Polsek Tanjung Lubuk. Informasi terakhir yang mereka dapat, orang tua korban sudah menyerahkan oknum guru itu ke Unit PPA Satreskrim Polres OKI, sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:Sawah Pasang Surut

BACA JUGA:Pencinta Otomotif ! Ini 10 mobil yang Paling Ramah Lingkungan

 “Laporannya baru sebatas itu. Ditahan atau tidak guru itu, kami belum dapat informasi lebih lanjut,” pungkas Sultan. Sementara Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Sadikin, membenarkan adanya kejadian itu. " Silakan saja langsung tanyakan ke sana (Unit PPA)," cetusnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Refly, melalui Tim Pengawas Marlian, juga mengaku sudah mendapatkan informasi kejadian itu." Saya sudah sempat saya tanya tindakan asusila seperti apa yang dilakukan guru AD kepada korban, tapi belum ada yang bisa menjelaskan," imbuhnya.

Sehingga pihaknya belum bisa memanggil oknum guru PPPK tersebut. “Kalau memang benar (tindakan asusila), sanksi susah menunggu. Kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI,” jelas Marlian.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Mauliddini, melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Muhammad Dahlan, menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan OKI. “Kami juga akan menyurati pihak kepolisian, terkait kepastian tindak lanjut status hukum yang bersangkutan,” ulasnya. (uni/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan