Psikolog Akan Dampingi DK, KPAD Belum Bisa Pastikan Sang Anak Trauma

DAMPINGI: KPAD Sumsel menyambangi DK, bocah 12 tahun yang viral karena disuruh sekelompok pemuda melakukan aksi tercela.-Foto: Ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi  Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel bergerak cepat setelah video seorang anak disuruh melakukan ‘olahraga tangan’ viral.  Wakil Ketua Komisioner KPAD Sumsel, Edi Hendri SST MSi didampingi kelompok kerja (pokja) terkait langsung mendatangi kediaman DK, anak tersebut.

"Tim diterima keluarga dekat anak itu Selanjutnya, KPAD Sumsel berkoordinasi dengan Polda. Akhirnya bertemu dengan anak itu dan orang tuanya di ruang Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel," jelasnya.

Edi menegaskan, pihaknya  ikut melakukan pengawasan dalam hal proses penanganan kasus anak yang viral ini. Tentu saja dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi sang anak (DK). “Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan terhadap anak,” tegasnya. 

Penanganan selanjutnya untuk psikologis DK akan melibatkan UPTD P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:Dinas PPPA Muara Enim Buka Pendaftaran KPAD

BACA JUGA:Wagub Lantik Pengurus KPAD Provinsi Sumsel Periode 2023-2028

"Hari ini (kemarin, red) korban sudah dimintai keterangan oleh Unit PPPA Polda Sumsel," imbuhnya.

Edi mengatakan, belum bisa memastikan apakah DK alami trauma atau tidak. "Akan dilakukan assessment oleh psikolog dan juga akan dilakukan upaya untuk pemulihan,"tandasnya. (nni/kms)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan