Kepada MKEK, Dokter MY Bantah Lakukan Pelecehan, IDI Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
-FOTO: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait kasus dokter MY yang dituduh melakukan tindak pelecehan terhadap istri pasien, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumsel menegaskan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai penyelidikan selesai.
"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah. Kami selalu berpihak pada kebenaran," tegas Ketua IDI Wilayah Sumsel, dr Abla Ghanie SPTHT-KL (K) FICS.
Katanya, dalam melayani pasien, anggota IDI selalu menjunjung tinggi kode etik. "Itu yang sudah dilafazkan pada sumpah dokter," tegasnya. Kemarin (28/3), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang memanggil dr My.
BACA JUGA:Konsultasi ke Penyidik Siber, Bakal Laporkan Balik PH Pelapor Korban Asusila Oknum Dokter RS Bunda
Proses klarifikasi itu dihadiri juga Ketua IDI Palembang, Ketua MKEM Provinsi, MKEK Cabang Palembang, Ketua Perhimpunan Dokter Ortopedi dan Traumatologi, dan lainnya. Kepada MKEK, dr MY menceritakan kronologis kejadian versi dirinya.
Usai proses klarifikasi itu, Ketua MKEK Cabang Palembang, dr Anang Tribowo SpM, menjelaskan, dr MY membantah tuduhan T yang dialamatkan kepadanya. "Seperti tindihan, terus katanya MY membuka resliting korban, itu katanya tidak benar," katanya mengungkapkan bantahan dr MY.
Keterangan dr MY, suntikan vitamin terhadap T itu atas permintaan suami T sendiri. Saat itu, suami T sedang jalani terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin.
BACA JUGA:RS Bunda Medika Dikecam Terkait Pemecatan Dokter My yang Dinilai Terburu-buru
BACA JUGA:Daerah Mengeluh Kurang Dokter, Menumpuk di Kota Besar
Lalu, suami T minta kepada dr My agar istrinya juga disuntik vitamin.
"Saat disuntik, suaminya pun dalam keadaan sadar, dengan mata terbuka. Jadi suaminya yang menyuruh, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin," jelasnya sembari mengatakan pihaknya menghormati adanya laporan ke pihak kepolisian.(nni/)