https://sumateraekspres.bacakoran.co/

INFO PENTING BAGI PESANTREN: Kemenag Siapkan Bantuan Rp5,85 Miliar untuk Rehab Asrama, Ini Syaratnya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp5,85 miliar untuk rehab asrama pesantren. Bantuan diberikan kepada 78 pesantren, masing-masing sebesar Rp75 juta.-Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelontorkan bantuan senilai Rp5,85 miliar untuk merehabilitasi asrama pesantren.

Dana tersebut tersebar ke 78 pesantren, dengan masing-masing mendapat alokasi sebesar Rp75 juta.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menggarisbawahi pentingnya asrama sebagai salah satu elemen kunci dalam sebuah pesantren (arkan al-ma’had).

Menurutnya, kualitas asrama pesantren harus menjadi perhatian utama.

BACA JUGA:Kemenag Gencar Kampanye Masjid Musala Ramah: Targetkan 2.000 Bantuan Operasional, Ini 5 Kriteria Ramah!

BACA JUGA:170 Lembaga Amil Zakat yang Kantongi Izin Kemenag, Awas Jangan Sampai Salah Salurkan Zakat Yah!

"Keberadaan asrama yang layak, mencakup kapasitas, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan, sangat penting untuk memenuhi standar pesantren yang berkualitas," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, pada hari Selasa (27/2/2024).

Waryono menambahkan bahwa asrama yang baik akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif di pesantren.

"Dengan asrama yang nyaman, kami berharap para santri akan lebih termotivasi untuk belajar, dan dari situlah, diharapkan akan lahir lulusan-lulusan yang unggul," lanjutnya.

Proses penyaluran bantuan untuk rehab asrama pesantren ini dimulai dengan penyelenggaraan bimbingan teknis di Jakarta pada tanggal 26 hingga 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Hal Ini Jadi Alasan Kemenag Larang Umrah Backpacker

BACA JUGA:9 Ikhtiar Kemenag Tingkatkan Layanan Haji Ramah Lansia, Mitigasi Risiko Berhaji 2024

Semua perwakilan pesantren penerima bantuan diundang untuk mengikuti bimtek tersebut.

"Maksud dari kegiatan bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa penyaluran dana pembangunan asrama pesantren tahun anggaran 2024 berlangsung secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan