https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Konsultasi ke Penyidik Siber, Bakal Laporkan Balik PH Pelapor Korban Asusila Oknum Dokter RS Bunda

Advokat Assc.Prof Bennadi Hay,SH,MH, selaku uasa hukum dr My,Sp.OT beri keterangan pers. Foto: kris samiaji/sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Bukan Sekedar Pewarna Makanan, Daun Pandan Miliki 8 Manfaat Luar Biasa untuk Kecantikan, Ladies Tau Nggak?

"Sehingga membuat klien tidak sadarkan diri, dan diduga terjadilah aksi asusila yang dilakukan terhadap klien," ungkapnya.

Berapa terkejutnya korban, saat setengah sadar oknum dokter bejat tersebut telah berada disampingnya dengan posisi pakaian dalam dan baju telah terbuka serta tengah mengeluarkan alat vitalnya kepada korban.

Karena kaget dan panik, korban pun berontak dan segera melarikan diri kabur meninggalkan oknum dokter tersebut.

Tidak terima atas perbuatan asusila yang dialami, membuat korban pun akhirnya melaporkan oknum dokter tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sehari pasca kejadian.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK membenarkan.

BACA JUGA:Ziarah Qubro: Makna Religius, Sosial, dan Budaya, Ini Faktanya!

"Laporannya di bulan Desember 2023 saat ini masih tahap Lidik, beberapa hari ke depan akab segera dilakukan gelar perkara. Untuk saksi korban maupun terlapor juga telah dimintai keterangan," sebut AKBP Raswidiarti saat dikonfirmasi. 

(Kemas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan