Hitung Ulang Suara 1.352 TPS, Rekomendasi Bawaslu untuk DPR-RI di OKUS, Indikasi Penggelembungan

--

Diketahui, indikasi penggelembungan suara pada 11 kecamatan di OKUS dilaporkan DPD PDIP Perjuangan (PDIP) Sumsel.  Dalam surat pengaduan DPD PDIP Sumsel yang ditanda tangani Ketua DPD PDIP Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas serta Sekretaris Ilyas Panji Alam, diungkap  ada hal-hal yang merugikan PDIP. 

Sebab, ada perolehan suara Partai Golkar yang dinilai tidak wajar,  pada salah seorang caleg DPR RI. Terjadi hampir di seluruh wilayah kabupaten OKUS. 

Dari 19 kecamatan di OKU Selatan, diduga pada 11 kecamatan terjadi penggelembungan suara, untuk caleg DPR RI tersebut. 

Meliputi Kecamatan Sungai Are, Buay Runjung, Runjung Agung, Muara Dua, Buay Rawan, Buay Pemaca, Banding Agung, Buana Pemaca, Buay Pematang  Ribu Ranau Tengah, Buay Sandang Aji, Warkuk Ranau Selatan, dan Tiga Dihaji. 

BACA JUGA:Ulah Caleg Masuk Ruang Penghitungan di PPK, Bawaslu Sesalkan dan Jadikan Temuan, PPK-KPU Akui Lalai

BACA JUGA:Mantan Pejabat Bawaslu Ogan Ilir Divonis Bersalah, 2 Tahun di Penjara

PDIP menolak hasil perolehan suara apabila tidak dilakukan buka kotak suara dan penghitungan kembali terhadap perolehan suara yang patut diduga terjadi penggelembungan. Kemudian, PDIP minta dilakukan investigasi terhadap suara partai Golkar dan partai Demokrat pada tingkat pemilih DPRD Provinsi di kabupaten OKUS Dapil 5. 

Selain itu, PDIP minta kepada Bawaslu Provinsi untuk melakukan investigasi menyeluruh di semua tingkatan terhadap dugaan penggelembungan suara dan kecurangan. (iol)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan