Ditendang, Dicekik, Mahasiswi Dipukuli, Juga Gerah Sering Diteror, Polisikan Mantan Pacar

MELAPOR: Advokat Suhendra Tamzil jelaskan dugaan penganiayaan yang dialami kliennya oleh sang mantan pacar.-foto : kemas/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang wanita berinisial MI (19) mendatangi SPKT Polda Sumsel. Untuk buat laporan polisi. Telah dianiaya mantan pacarnya, MR (25). Peristiwa penganiayaan terjadi Jumat (23/2) malam, sekitar pukul 23.30 WIB di Jl Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2.

Menurut korban, dia mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya. Penganiayaan bermula saat korban dan MR pergi ke lokasi kejadian. “Setelah sekitar 10 menit terjadi cekcok mulut. Karena saya minta dia tidak terus mengancam saya,” ungkap korban didampingi kuasa hukumnya, Suhendra Tamzil SH.

Cekcok mulut korban dan mantan pacarnya berujung kekerasan fisik. “Saya langsung ditendang di pinggang kiri, wajah saya dilemparnya pakai handphone. Dia menampar saya sampai terjatuh,” beber MI.

Tak cukup di situ, penganiayaan berlanjut. “Waktu saya jatuh dan terbaring, lalu ditindihnya, tangan dipegangi kemudian leher saya dicekik. Tangan kanan lebam digigitnya. Tangan kiri dicengkram kuat dan dipelintir sampai merah. Perut saya diinjak, bibir dipukul,” tutur korban. Akibat kekerasan itu, selain lebam, korban pusing dan muntah-muntah. “Makanya saya melapor ke Polda, supaya terlapor bisa bertanggung jawab atas perbuatannya,” tukasnya.

BACA JUGA:Kalau Dulu Ditendang Eden Hazard, Sekarang Ajak Hazard Jadi Bintang Iklan

BACA JUGA:Sekali Lagi Kalah, Xavi Bakal Ditendang

Kuasa hukum  korban, advokat Suhendra Tamzil SH membenarkan kliennya membuat pengaduan penganiayaan tersebut. “Dalam perjalanan mereka sudah bertengkar, cokcok mulut. Tiba di lokasi, terjadilah penganiayaan itu,” sebutnya. Suhendra menambahkan, terlapor sudah sering meneror kliennya tersebut. 

“Terlapor ini sering meneror teman les, teman kuliah. Jadi malam kejadian sebelum terjadi penganiayaan, klien kita ini ingin menyelesaikan permasalahan itu. Tapi ternyata mantan pacarnya ini tidak terima sehingga terjadilah penganiayaan,” jelasnya. Dia berharap kepolisian bisa bergerak cepat untuk melakukan penyidikan dan penindakan. (kms)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan