https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Alamak! Emosi Wajah Dikencingi Saat Berhubungan, Bunuh Pasangan Sejenis BDSM

BUNUH PASANGAN SEJENIS : Pelaku Yd dirilis Polres Cianjur, atas kasus pembunuhan terhadap pasangan sejenisnya, An. Pelaku kesal wajahnya dikencingi korban, saat sedang berhubungan seks BSDM, dalam kamar hotel-foto: humas.polri.go.id-

BACA JUGA:Tuntutan Belum Siap, Hakim Kembali Tunda Sidang Pembunuhan Adik Bupati Muratara

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tegas Aszhari Kurniawan.

Di hadapan polisi dan awak media, pelaku Yd yang berkacamata itu, mengaku awalnya hanya ingin menyalurkan hasrat  menyimpannya dengan korban.

Dia juga sudah lebih 10 kali berhubungan badan sesama jenis, dengan orang lain. “Intinya (hubungan sesama jenis) untuk kepuasan pribadi saja," tukasnya.

Yd tidak merencanakan membunuh korban, pasangan terakhirnya itu. "Kesal karena dikencingi di bagian wajah," tambahnya.  

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, menambahkan sejak 2022 pelaku kerap membuat postingan mencari pasangan sesama jenis di media sosial Facebook.

BACA JUGA:Berulangkali Dipenjara juga Tidak Insyaf, Membegal Lagi dan Bunuh Mahasiswi Unsri, Tertangkapnya Mulus

BACA JUGA:Misteri Pembunuhan Dina, Gadis yang Akan Kuliah di Palembang Ternyata Sempat Telpon Pacar Sebelum Kejadian

"Di postingannya pelaku juga mencantumkan pasangan yang dicarinya dengan kegiatan BDSM. Pelaku juga mencantumkan link yang nantinya terhubung ke kontak WhatsApp pelaku," bebernya.

Tapi untuk menutupi identitas aslinya, pelaku ini menggunakan foto orang lain dan akun media sosialnya.

Pada Januari 2024, pelaku juga mengunggah postingan dengan wajah tertutup plastik. Layaknya pasangan yang telah melakukan hubungan tak lazim.

"Dari postingan-postingan itu, korban akhirnya menghubungi pelaku dan menyanggupi untuk jadi pasangan pelaku dalam melakukan hubungan sesama jenis," kata dia.

Korban dan pelaku akhirnya memutuskan bertemu pada Rabu (21/2) di salah satu hotel di kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur, tersebut. Berakhir dengan pembunuhan korban. (*/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan