Suara Berubah, Saksi Ajukan Hitung Ulang

SELALU MONITOR: Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH saat memonitor kondisi keamanan penghitungan. -FOTO:AGUSTRIAWAN/SUMEKS -

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID  - Saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan nota keberatan terkait model C hasil TPS 02 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti PUMU. Hal ini karena diduga adanya perubahan hasil suara dari C saat berada di TPS dengan C hasil saat berada di rapat pleno tingkat PPK.

Yudi Irwansyah, saksi partai PKB mengatakan, ada 4 poin yang menjadi keberatan tersebut. Yakni,  hasil suara C Hasil TPS 2 Kembang Ayun, lain dengan C hasil Plano. Kedua, hasil C rekap TPS2 Kembang Ayun juga tidak sama dengan C Plano. Ketiga hasil C Hasil Plano indikasinya ada coretan atau di tipe X. ‘’Ini terjadi pada suara partai nomor urut 12 dari jumlah suara sebanyak 12 suara menjadi 82 suara. Hal ini diketahui saat pleno tingkat kecamatan. Padahal waktu di TPS suara hanya 12, tapi berubah menjadi 82 saat rapat pleno,” ungkap Yudi.

Akibat kejadian ini saksi PKB merasa dirugikan. Untuk itu, dirinya meminta pihak KPU, Bawaslu, agar kotak suara di TPS 02 Deda Kembang Ayun dilakukan penghitungan ulang. ‘’Jadi kami meminta adanya penghitungan ulang sura TPS 02 Desa Kembang Ayun. Untuk membuktikan adanya indikasi kecurangan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, dari bukti-bukti yang disampaikan PKB Lahat diketahui ada perbedaan C hasil saat di TPS maupun yang dilampirkan di si Rekap. Dengan C hasil yang ada waktu  rapat pleno. Suara PAN di TPS 02 dari 12 suara menjadi 82 suara.

BACA JUGA:Perolehan Suara PKB Tak Terbendung 

BACA JUGA:Pileg DPRD OKU Timur 2024, PKB Tak Terbendung Potensi Raih 8 Kursi, Berikut Daftar 10 Besar Suara Partai

Sementara,  Ketua KPPS 02 Desa Kembang Ayun menjelaskan, suara model C hasil yang dilampirkan di Si Rekap sebelummya tidak perubahan.  ‘’Saya baru memgetahui hal tersebut saat rapat pleno PPK,’’ ujarnya.

Untuk wilayah PPK Tanjung Sakti PUMU ini masuk ke dalam Dapil 5 Lahat. Melansir dari pemilu2024.KPU.go.id, empat partai besar memperebutkan tiga kursi di dapil 5 tersebut. Yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai PKB dan Partai PAN. Progres masuk 87 dari 101 TPS atau 86,14 persen.  Hasil perolehan suara sah partai politik dan calon untuk PKB ada 2.621 suara. Lalu Partai Gerindra ada 2.710 suara. lalu Partai PAN ada 2.457 suara dan Partai Demokrat 5.718 suara.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Tanjung Sakti, langsung melaksanakan pengawalan kotak suara dari PPK Tanjung Sakti Pumu ke KPU Lahat.  Setelah adanya aksi protes dari massa pendukung  PKB, atas perubahan, C hasil Plano di TPS 02 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. 

Kapolres memastikan permasalahan yang terjadi dapat di selesaikan berdasarkan aturan yang ada. 

‘’Selanjutnya kotak suara dan logistik Pemilu dari PPK Tanjung Sakti Pumu langsung diantar ke gudang KPU Lahat oleh PT. Pos Indonesia dan dilalukan penjagaan,’’ katanya. (gti) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan