https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Waduh, di Prabumulih Ada Surat Suara Terbawa Pulang oleh Pemilih, Bagaimana Ceritanya?

Laporan pengaduan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Prabumulih. Foto: dian/sumateraekspres.id--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Perdana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih menerima pengaduan dari pelaksaan pemilihan umum (Pemilu) Kota Prabumulih.

Laporan pengaduan tersebut, datang dari partai Gerindra yang dalam hal ini dilaporkan oleh Deni.

Kepada Bawaslu, Deni melaporkan bahwa adanya dugaan pelanggaran pemilu di tiga TPS di Desa Pangkul Kecamatan Cambai kota Prabumulih.

Setelah menerima laporan pengaduan tersebut, Bawaslu pun sigap dan langsung melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilihan umum terkait pengaduan partai Gerindra kota Prabumulih, Jumat, 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Daihatsu Ayla Terbaru, Cek Yuk Inovasi Hatchback LCGC yang Mengagumkan Ini!

BACA JUGA:Ini Dia Cara Agar Rumah Bebas Tikus Tanpa Racun, Gunakan 5 Trik Jitu Ini!

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor tersebut diselenggarakan di sentra Gakumdu Bawaslu kota Prabumulih.

Dalam sidang yang digelar dengan pengamanan ketat petugas kepolisian resort (Polres) Prabumulih itu dipimpin Ketua Bawaslu kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan dua anggota yakni Bery Andika SE dan Lia Siska Indriani SPd.

Diketahui, ada satu TPS dimana ada seorang pemilih yang usai mencoblos tidak memasukkan surat suara ke kotak namun diduga terbawa pulang dan setelah selesai masa pencoblosan baru sadar ada surat suara.

Pemilih tersebut kemudian melaporkan hal itu ke KPPS dan dari KPPS surat suara tersebut justru disimpan.

BACA JUGA:Duhai Netizen Nyinyir, Ternyata Kartika Putri Kena Autoimun

BACA JUGA:Hasil Foto Jernih dan Super Zoom, Redmi Note 13 Series Tawarkan Konfigurasi Kamera 200 MP

Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma menyebutkan, pihaknya melakukan sidang pengaduan yang agendanya mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor.

"Agenda sidang selanjutnya akan diselenggarakan pada Senin (26/2/2024) mendatang dengan agenda pembuktian dari pelapor dan terlapor," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan