https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Yudha Pratomo Mahyudin Ungkap Alasan di Balik Penurunan Suara Demokrat: Nah Loh, Apa yang Terjadi?

Yudha Pratomo Mahyudin. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Stttt, Ada Motif Lain Dibalik Pelaporan Dua Oknum Pama Polres Banyuasin, Ini Kata Kapolda!

BACA JUGA:Krystal Umumkan Pindah Agensi dan Rilis I'm Coming Back

Dia juga membandingkan situasi dengan pemilu sebelumnya pada tahun 2019, di mana pada saat itu Pilkada dilaksanakan lebih dulu dari pileg.

 "Pada saat pileg, kita memiliki walikota dari Demokrat, sehingga ada pengaruh dari walikota tersebut yang kemungkinan mengakibatkan sedikit penurunan kursi," tambahnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap memastikan akan mengawal rekapitulasi setiap kecamatan dengan mengirimkan 3 saksi bergantian yang telah dibekali Salinan C.1. 

Mereka juga akan membandingkan hasil scan dari Sirekab dan melakukan perbandingan antarpartai untuk memastikan keabsahan perhitungan.

BACA JUGA:Kartika Putri Sakit Misterius dr Richard Lee Bagikan Konten Lama, Karma?

BACA JUGA:Membangun Rumah Jangan Asal-Asalan Ya, Ada Adab dan Etika Loh Biar Membawa Rezeki, Apa Saja?

Terkait keinginannya maju sebagai calon walikota Palembang, YPM menyatakan bahwa ia tetap akan maju. 

Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait proses Pilkada yang akan datang, terutama terkait dengan dasar hukum yang digunakan oleh KPU. 

"Apakah nantinya KPU akan menggunakan hasil pileg 14 Februari 2024 ataukah mengacu pada caleg 2019-2024 yang masa jabatannya habis bulan Oktober 2024," ungkapnya.

Saat ini sudah memasuki tahapan cawako, dengan pendaftaran calon walikota yang dijadwalkan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

BACA JUGA:10 Tahun Tebar Ilmu di Samping Gerbang Tol. Ustadz Samsul Jadikan Warung Pecel Lele Pondok Mengaji Anak-Anak

Namun, DPRD baru akan dilantik pada tanggal 29 Agustus 2024. Mereka akan menunggu keputusan KPU yang diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas dan legitimasi yang kuat.

(Dudun)

Tag
Share