https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Selisih Harga Menggiurkan

Beberapa daerah di Sumsel memang marak temuan minyak ilegal. Dari data dan kejadian yang terungkap, paling banyak setelah “pabriknya” di Muba yakni wilayah Ogan Ilir. Di kabupaten tetangga Palembang ini ditemukan gudang-gudang penimbunan dan pengoplosan.

Sejak 2019-2022 saja, setidaknya ada delapan gudang yang terungkap, sebagian karena meledak dan terbakar. Satu gudang di 2019, satu gudang di 2020, tiga gudang pada 2021 dan tiga gudang pada 2022.

Di Muara Enim terungkap tiga gudang BBM ilegal. Palembang dua gudang. Lahat 1 gudang. Anggota DPR-RI Komisi VII dari PDI Perjuangan, Yulian Gunhar bahkan pernah mengungkapkan, ada informasi kalau di wilayah Ogan Ilir terdapat sekitar 30 gudang BBM ilegal.

Berulangkali terungkapnya kasus illegal drilling, penimbunan dan penjualannya di wilayah Sumsel menuai keprihatinan banyak pihak. Masuk dalam sorotan pemerintah dan lembaga terkait di pusat.

BACA JUGA :  Ilegal Drilling Banyak Lewat Jalur Tikus Perairan BACA JUGA : OI-OKI Pasar Solar Palsu

“Jelas sekali bahwa ini permainannya sangat marak. Mohon maaf, di pusat kalau dikategorikan Palembang (Sumsel) ini adalah zona merah,” ungkap anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim, beberapa waktu lalu.

Diduganya, solar industri yang dioplos ini bukan berasal dari SPBU. Sebab jika dari SPBU itu solar subsidi yang untuk segmentasi transportasi umum. Halim tak menampik kalau pemicu penyelewengan BBM baik subsidi ataupun industri salah satunya karena disparitas harga yang tinggi.

“Solar industri resminya dijual Rp18 ribuan per liter, sedangkan solar subsidi Rp6.800 per liter. Ada disparitas harga lebih kurang Rp11 ribu per liter,” jelas dia. Nominal selesih harga ini jelas menggiurkan.

Praktik penyelewengan dan pengoplosan BBM jelas merugikan negara. Sebab, tidak ada yang masuk ke kas pemerintah. “Karena itu, menjadi tugas kita bersama-sama guna memberantasnya. Masyarakat silakan laporkan jika menemukan penyimpangan seperti ini," imbuhnya.

BPH Migas mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumsel beserta jajarannya. Sebab, kenyataannya bukan hanya negara yang dirugikan. Tapi juga masyarakat. Termasuk usaha yang  sudah membeli solar industri dengan harga normal, ternyata dapat solar oplosan. Salah satu dampaknya, mesin-mesin industri pastinya rentan terjadi kerusakan. (*/kms) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan