Kuota Haji Reguler Sumsel 7.228 JCH, Baru Melunasi 6.669 Orang. Tak Lunasi Bipih Hari Ini, Berarti Mundur
Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel H Armet Dachil soal batas akhir pelunasan Bipih JCH Sumsel.-foto: ist-
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID-Masa pelunasan ongkos haji tahap pertama tersisa hari ini (23/2). Jika tidak melunasi, maka jemaah calon gaji (JCH) yang masuk dalam porsi keberangkatan 2024 dianggap mundur.
Dari update data pelunasan semua bank penerima setoran haji, sudah ada 6.669 jemaah yang melunasi Bipih. Rinciannya, 5.706 jemaah regular dan 963 jemaah cadangan.
Sementara jemaah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat istitaah ada 6.758 orang. Rinciannya, 5.767 jemaah regular dan 991 jemaah cadangan.
Tercatat ada 38 jemaah yang dinyatakan tidak istita’ah. Ada pun kuota jemaah haji regular Sumsel tahun ini 7.228 orang, dengan jumlah cadangan 1.821 jemaah.
BACA JUGA:9 Ikhtiar Kemenag Tingkatkan Layanan Haji Ramah Lansia, Mitigasi Risiko Berhaji 2024
BACA JUGA:Ingin Ibadah Haji Bareng Keluarga ? Ini Bacaan Doanya
“Kami berharap, di hari terakhir besok (Jumat), sisa yang belum melakukan pelunasan bisa melunasi,” kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil, Kamis (22/2).
Untuk memenuhi kuota Sumsel, akan ada pelunasan tahap kedua. Seyogyanya, pelunasan tahap pertama berakhir 12 Februari 2024 lalu.
Namun, karena masih banyak JCH yang belum melunasi Bipih atau ongkos haji, maka diperpanjang hingga 23 Februari. Kata Armet, perpanjangan pelunasan itu sesuai surat resmi dari Kemenag pusat.
Surat itu ditandatangani Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab ini telah pula ditembuskan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan pimpinan bank-bank penerima setoran haji.
BACA JUGA:Musim Haji Segera Datang, Ini Tips Membeli Oleh-Oleh Di Tanah Suci
BACA JUGA:Satu Travel Haji Khusus Minimal 1.500 Jemaah, Mulai Berlaku Tahun Ini, Kurang Jumlah Harus Bergabung
Bagaimana dengan pelunasan tahap 2? Kata Armet, berdasarkan surat Kemenag RI itu, waktu pelunasan Bipih tahap 2 yang semula 5-26 Maret sedikit dimundurkan menjadi 13- 26 Maret.
Dilakukan pula penyesuaian batas akhir input data pengajuan pendamping lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas. Semula berakhir 27 Februari, mundur menjadi 7 Maret 2024.
Pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah yang memenuhi empat kriteria. Pertama, jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama. Kedua, pendamping bagi jemaah haji lanjut usia.
Ketiga, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah. Keempat, pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
BACA JUGA:PHD Di-training seperti Petugas Haji Kloter
BACA JUGA:Cegah Kram di Pesawat, JCH Dapat Materi Senam saat Pelaksanaan Manasik Haji. Bisa Untuk semua Umur
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, mengatakan, untuk pemberangkatan jemaah haji Indonesia tetap akan dibagi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama, jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Medinah mulai 12-23 Mei.
Sedangkan jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei-1 Juni.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah akan masuk ke asrama haji sehari sebelum jadwal pemberangkatan,” bebernya. (mh/*)